OGAN ILIR – Kegiatan optimalisasi pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPC ABPEDNAS) se‑Kabupaten/Kota se‑Sumatera Selatan berlangsung di Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.(Sabtu,27 Juni 2026)
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Jaga Desa dalam mengawal dua program prioritas nasional, yaitu Jaga Dapur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Jaga Indonesia Pintar guna menjamin penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menjelaskan Jaga Desa bukan hanya mengawasi dana desa, melainkan juga menjadi jembatan pengawasan partisipatif masyarakat. Melalui fitur khusus, warga dapat menyampaikan laporan terkait pelaksanaan MBG maupun penyaluran bantuan pendidikan secara langsung dan tercatat sistem.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bupati Ogan Ilir, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan, Ketua dan jajaran pengurus DPP serta DPD ABPEDNAS, para Kepala Kejaksaan Negeri se‑Sumatera Selatan, Asisten Intelijen, para Ketua BPD, serta perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya.
Pengukuhan DPC ABPEDNAS se‑Sumatera Selatan menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara BPD sebagai lembaga pengawas di desa dengan Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini agar setiap kebijakan dan anggaran yang digelontorkan pemerintah dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di pelosok desa.
Hingga kini, aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa serta dilengkapi fitur pelaporan khusus untuk program MBG dan pendidikan, sehingga memudahkan pemantauan kualitas layanan dan ketepatan sasaran manfaatnya.(Ard)