![]() |
| Proses verifikasi data dilakukan ketat, memastikan bantuan tepat sasaran dan aman |
NGAWI, Liputan12.com – Babinsa Posramil Pitu Kodim 0805/Ngawi, Serka Alif, melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di KDMP Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi pada hari Sabtu (09/05/2026) bertujuan memastikan program pemerintah periode tahun 2026 dapat tersalurkan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Serka Alif tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga secara aktif mengawasi proses verifikasi data penerima bantuan. Setiap masyarakat yang akan menerima bantuan diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat wajib untuk mengambil bantuan yang telah disiapkan.
Menurut Serka Alif, pengawasan yang ketat dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam data penerima maupun praktik penyelewengan yang mungkin terjadi selama proses penyaluran bantuan. "Pendampingan dan pengawasan ini bertujuan agar bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, administrasi harus sesuai ketentuan untuk mencegah salah sasaran," jelasnya
Warga penerima bantuan tampak sangat antusias dan mengikuti setiap tahapan proses penyaluran dengan sangat tertib. Kehadiran Babinsa di tengah kegiatan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang hadir, sehingga suasana berjalan dengan kondusif tanpa adanya kendala apapun.
Pemerintah desa setempat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap keterlibatan Babinsa dalam membantu kelancaran penyaluran bantuan pangan tersebut. Menurut perwakilan pemerintah desa, dukungan dari Babinsa membuat kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib tanpa kendala berarti, serta memberikan jaminan bahwa bantuan akan sampai ke tangan yang tepat.
Penulis : Kabiro Ngawi

