- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES LABUHANBATU SELATAN UNGKAP 594 KASUS NARKOBA SEJAK 2023, 701 TERSANGKA DIAMANKAN

Senin, 27 April 2026 | 4/27/2026 09:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-27T14:56:22Z

LABUHANBATU SELATAN, liputan12.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian yang signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama empat tahun terakhir. Sejak tahun 2023 hingga April 2026, sebanyak 594 kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah total 701 pelaku yang telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas AKP Sujono, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen penuh dari seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Selama empat tahun terakhir, kami secara konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perdagangan dan penyalahgunaan narkotika, baik skala kecil maupun jaringan yang berkembang luas. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat Labuhanbatu Selatan dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan dan lingkungan," ujar AKP Sujono pada Senin (27/04/2026) di Markas Polres Labuhanbatu Selatan.

Berikut rincian pengungkapan kasus narkoba periode 2023 hingga April 2026:

- Tahun 2023: Sebanyak 178 kasus berhasil diungkap dengan 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.

- Tahun 2024: Terungkap 157 kasus dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pemakai sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil disita berupa 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.

- Tahun 2025: Merupakan tahun dengan jumlah kasus terbanyak dalam empat tahun terakhir, yaitu sebanyak 212 kasus. Tersangka yang diamankan terdiri dari 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pemakai, dengan barang bukti berupa 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.

- Tahun 2026 (sampai dengan April): Sebanyak 47 kasus telah diungkap dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, serta 10 butir ekstasi.

Secara total selama empat tahun, Polres Labuhanbatu Selatan telah mengungkap 594 kasus narkoba dengan rincian tersangka sebanyak 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pemakai. Jumlah total barang bukti yang berhasil disita mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.

AKP Sujono menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga memiliki tujuan utama untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika. "Setiap kasus yang kami ungkap bukan sekadar angka statistik, tetapi di baliknya terdapat masa depan yang kami coba selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan aktif memberikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tambahnya.

Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penindakan yang berkelanjutan, guna menekan laju peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkotika bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.


Penulis : Rnl

×
Berita Terbaru Update