LABUHANBATU, liputan12.com – Polres Labuhanbatu mencatat capaian kinerja yang signifikan dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026. Sebanyak 274 kasus berhasil diungkap dengan total 327 tersangka yang telah diamankan dan sedang dalam proses hukum.
Capaian prestasi ini dipaparkan secara langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Yan Pieter, Markas Polres Labuhanbatu, Jalan Thamrin Rantauprapat pada Senin (27/04/2026).
Acara konferensi pers dihadiri oleh Wakapolres Labuhanbatu, seluruh pejabat utama Polres Labuhanbatu, awak media dari berbagai media massa lokal dan nasional, sejumlah influencer yang fokus pada isu keamanan masyarakat, tokoh masyarakat Labuhanbatu, serta khususnya hadir pencipta lagu 'Siti Mawarni', Amin Wahyudi Harahap.
AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan pada dua satuan kerja utama, yaitu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dari pihak Satresnarkoba, tercatat sebanyak 125 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti dengan 142 tersangka yang diamankan. Jumlah barang bukti yang berhasil disita menunjukkan peningkatan yang signifikan, antara lain:
- Sabu sebanyak 36.227,47 gram
- Ganja sebanyak 32,74 gram
- Ekstasi sebanyak 30.154 butir
- Ketamin sebanyak 2.661,81 gram
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (26/04/2026), pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba besar yang menjadi sorotan. "Pengungkapan ini merupakan yang terbesar kedua kalinya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dan terduga tersangka yang terlibat merupakan penduduk asli Labuhanbatu," jelasnya. Namun, rincian lengkap terkait kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh Polda Sumatera Utara karena masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan yang lebih luas.
Sementara itu, dari pihak Satreskrim, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 149 kasus tindak pidana umum dengan 185 tersangka yang telah diamankan. Seluruh perkara yang berhasil diungkap kini sedang diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tepat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Labuhanbatu memberikan apresiasi khusus kepada Amin Wahyudi Harahap sebagai pencipta lagu 'Siti Mawarni'. Lagu tersebut dinilai telah menjadi sumber motivasi bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Menanggapi apresiasi yang diberikan, Amin Wahyudi Harahap mengungkapkan bahwa lagu 'Siti Mawarni' lahir dari rasa keresahan yang mendalam terkait peredaran narkotika yang belum kunjung berakhir. "Dasar dari pembuatan lagu tersebut adalah keresahan saya melihat bagaimana narkoba terus merusak masa depan generasi muda dan belum ada tanda-tanda berakhirnya peredarannya. Namun, saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang terus meningkat dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani masalah ini," ujarnya.
Amin juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. "Mari kita semua berperan aktif untuk membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi atau laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika," tutupnya.
Penulis : Rnl

