- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

El Nino “Godzilla” Picu Ancaman Karhutla 2026, Polres Tegal Perkuat Kesiapsiagaan

Rabu, 15 April 2026 | 4/15/2026 04:07:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-15T09:07:56Z
Polres Tegal ikuti vicon karhutla 2026 via Zoom di Ruang Tantya Sudhirajati, Selasa 14/4/2026 pukul 09.00 WIB. Pembahasan fokus pada ancaman El Nino ekstrem "Godzilla" yang berpotensi sebabkan kemarau panjang & kering. Data nasional per awal April 2026: 32.637 hektare lahan terbakar, 1.601 hotspot, terpusat di Riau, Kalbar, Aceh. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH tegaskan kesiapan penuh lewat langkah preemtif, preventif, represif. Prioritas: deteksi dini, respons cepat, optimalisasi sarpras, sinergi TNI-Pemda-stakeholder, edukasi warga tidak bakar lahan, serta penegakan hukum tegas dan berkeadilan.

TEGAL, Liputan12.com – Polres Tegal mengikuti kegiatan video conference (vicon) kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting, pada Selasa (14/04/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Tegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mengantisipasi potensi meningkatnya risiko karhutla akibat fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai kategori ekstrem atau dikenal dengan sebutan “El Nino Godzilla”.

Fenomena cuaca ekstrem ini diprediksi akan memicu musim kemarau yang lebih panjang dan kondisi lingkungan yang lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Tegal.

Dalam paparan yang disampaikan selama vicon, hingga awal April 2026, luas lahan terbakar di seluruh Indonesia telah mencapai 32.637 hektare, dengan jumlah hotspot sebanyak 1.601 titik. Sebaran titik api terkonsentrasi di wilayah rawan karhutla seperti Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Aceh, yang menjadi perhatian utama karena memerlukan langkah antisipatif yang cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi antar berbagai pihak.

Menindaklanjuti hasil dan arahan dari kegiatan tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan karhutla melalui tiga pilar utama: langkah preemptif, preventif, dan represif. Kesiapan personel, optimalisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran serta alat pendukung lainnya, serta penguatan sinergitas bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah Kabupaten dan Kota Tegal, serta seluruh stakeholder terkait menjadi fokus utama dalam penyusunan strategi penanganan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH, SIK, MH menegaskan bahwa kesiapsiagaan terhadap karhutla harus dibangun sejak dini dengan mengedepankan sistem deteksi awal dan respons cepat sebagai kunci utama dalam pengendalian penyebaran kebakaran.

“Fenomena El Nino dengan intensitas tinggi menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami memastikan seluruh jajaran Polres Tegal siap melaksanakan langkah strategis baik dalam upaya pencegahan melalui pengawasan dan patroli di zona rawan, penanganan langsung di lapangan ketika terjadi kebakaran, maupun penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap pelaku pembakaran lahan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, pendekatan humanis terus dikedepankan melalui program edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Polres Tegal juga akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kehidupan dan sumber daya alam.

Dengan mengikuti kegiatan kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tegal semakin siap, responsif, dan adaptif dalam menghadapi potensi terjadinya karhutla pada tahun 2026. Upaya ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan, serta berkontribusi pada upaya nasional dalam mengurangi risiko dan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.


Penulis : Ag

×
Berita Terbaru Update