- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Pasangan Suami Istri Kendalikan Peredaran Pil Ekstasi di Labuhanbatu Utara

Selasa, 14 April 2026 | 4/14/2026 09:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T18:03:39Z
Peredaran pil ekstasi di Aek Kanopan yang diduga dikendalikan pasutri berinisial AVL bersama jaringan keluarganya sudah meresahkan warga karena berdampak pada ekonomi, kriminalitas, dan moral remaja, sehingga masyarakat menuntut Polres Labura & Polsek Kualuh Hulu bertindak tegas memutus rantai bandar, bukan hanya menangkap pengguna.

LABUHANBATU, Liputan12.com – Peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu, disebut semakin meresahkan warga. Aktivitas ini diduga dikendalikan oleh sepasang suami istri yang beroperasi secara terkoordinir di permukiman padat penduduk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pasangan bandar tersebut berinisial AVL alias Andri alias Andre bersama istrinya. Lokasi yang disebut-sebut sebagai titik utama peredaran berada di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, LK II, Kampung Baru, Aek Kanopan Timur, tepatnya di sebuah rumah berwarna hijau.

Ironisnya, rumah tersebut berada tepat di samping kediaman Heru, yang merupakan adik kandung AVL. Heru juga disebut-sebut terlibat dalam bisnis sabu di wilayah yang sama.

Warga mengungkapkan, pasangan yang dijuluki "Tukang Patah" ini menjalankan peredaran pil ekstasi secara rapi dan terang-terangan. Andri dan istrinya diduga merekrut adik ipar untuk membantu memperluas jaringan, termasuk menyuplai pil ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Starhigh.

Dampak peredaran narkotika ini mulai terasa di lingkungan masyarakat. Warga menilai ekonomi lokal melemah, tingkat kriminalitas meningkat, dan krisis moral mulai muncul seperti hilangnya rasa malu, malas, dan perilaku tidak beradab di kalangan remaja.

Keresahan warga kini mengarah pada tuntutan penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu untuk segera memutus mata rantai peredaran pil ekstasi dan menangkap bandarnya.

“Kami berharap komitmen kepolisian tidak hanya jadi slogan. Penegakan hukum harus nyata dan menyentuh akar persoalan, bukan hanya menangkap pengguna,” ujar salah satu warga.


Penulis : Rnl

×
Berita Terbaru Update