CIREBON, Liputan12.com – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial OP (35 tahun). Pelaku yang berdomisili di Kabupaten Cirebon tersebut diamankan pada malam Senin (30/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari pihak tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah 2 paket narkoba jenis sabu-sabu, serta barang pendukung lainnya seperti handphone, pakaian, lakban, dan beberapa barang lain yang terkait dengan aktivitas pengedaran narkoba.
"Setelah melakukan penindakan, petugas langsung mengamankan satu orang laki-laki tersebut beserta seluruh barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon dengan tujuan untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang mungkin ada di balik kasus ini," jelasnya pada hari Selasa (31/03/2026).
Kombes Pol Imara Utama menambahkan bahwa tersangka OP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pidana yang sesuai. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya dengan tegas.
Pihak Polresta Cirebon juga menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukumnya. "Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Selain itu, kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten dan Kota Cirebon untuk segera melaporkan setiap indikasi atau tindak kejahatan terkait narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan maksimal," pungkasnya.
Penulis : Bung Arya
