- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna, Wabup Ardani Jawab Inisiatif 2 Raperda Usulan Dewan

Rabu, 25 Maret 2026 | 3/25/2026 10:43:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T03:44:31Z
OGAN ILIR, LIPUTAN12.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2026, pada Rabu (25/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.
 
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif atau usulan dari DPRD sendiri.
 
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Wahyudi Marwan.
 
Kedua Raperda inisiatif DPRD yang dibahas tersebut adalah:
 
1. Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).
2. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
 
Dasar Hukum dan Tujuan yang Jelas
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., M.H., menjelaskan bahwa inisiatif DPRD ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
 
Selain itu, penyusunan raperda ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang khusus mengatur tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM.
 
"Substansi penyusunan rancangan tersebut mencakup aspek perlindungan, pemberdayaan, hingga dampak ekonomi yang positif," papar Wabup Ardani.
 
Dukungan Penuh Pemkab untuk Inisiatif DPRD
 
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut sangat baik langkah inisiatif yang diambil oleh DPRD ini. Menurutnya, ini adalah strategi yang tepat untuk memajukan daerah.
 
"Inisiatif DPRD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ogan Ilir, menciptakan lapangan kerja baru, serta memanfaatkan potensi lokal yang kita miliki," ungkapnya.
 
Di akhir sambutannya, Wabup Ardani berharap agar Raperda ini nantinya bisa menjadi payung hukum yang kuat.
 
"Sehingga dapat menjamin kesempatan berusaha yang adil, mendorong kemitraan antara usaha besar, koperasi, dan usaha mikro, serta mencegah praktik persaingan yang tidak sehat," tegasnya.
 
Suasana Kekeluargaan
 
Usai rangkaian rapat paripurna selesai, kegiatan dilanjutkan dengan suasana yang lebih akrab melalui acara halal bihalal dan makan bersama yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD Ogan Ilir.
 
 
 
(Tim)
×
Berita Terbaru Update