SLAWI, Liputan12.com — Pemerintah Kabupaten Tegal menyambut hangat kedatangan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kunjungan studi dan pengumpulan data untuk penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan publik tingkat provinsi. Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (09/03/2026), ini diikuti oleh sembilan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tegal sudah memiliki landasan regulasi yang kuat di bidang pelayanan publik, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2023 yang mengatur standar pelayanan, monitoring, dan evaluasi.
“Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen mendukung penuh proses penyusunan Perda pelayanan publik di tingkat provinsi ini. Kami akan menyediakan data, informasi, serta pengalaman yang telah kami capai guna menyempurnakan substansi rancangan Perda tersebut,” ujar Ischak.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, Pemkab Tegal secara aktif mendorong peningkatan kualitas layanan melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan survei kepuasan secara berkala. Berbagai inovasi layanan pun terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan.
Hasil dari upaya tersebut membuahkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025, Kabupaten Tegal berhasil meraih nilai 4,57 dengan kategori A, menempati posisi terdepan di Jawa Tengah. Prestasi ini menjadi motivasi bersama bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem layanan di masa mendatang.
“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tantangan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Ischak.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Degul Purnomo, menyampaikan apresiasi atas sambutan dari Pemkab Tegal. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian studi banding yang dilakukan ke beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk sebelumnya ke Kota Surakarta.
Imam menekankan pentingnya belajar dari daerah yang telah berhasil membangun sistem pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Ia menyebut bahwa Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah rujukan karena capaiannya yang sangat baik dalam layanan masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan inspirasi dan pengalaman dari Kabupaten Tegal mengenai strategi, inovasi, serta kebijakan yang telah dilakukan sehingga mampu memperoleh predikat baik dalam pelayanan publik,” jelas Imam.
Ke depan, Komisi A juga berencana melakukan kunjungan ke daerah lain yang masih perlu melakukan perbaikan, agar Perda yang akan disusun mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Ia menambahkan, kolaborasi dan koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam rangka mempercepat pembangunan sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan rakyat dan transparansi, serta mengedepankan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah secara keseluruhan.
(Ag)
