- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pengadilan Negeri Sampang Tingkatkan Kapasitas Aparatur melalui Kerjasama Strategis dengan SLBN, Perkuat Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 28 Februari 2026 | 2/28/2026 02:57:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T19:57:49Z

Sampang, Liputan12.com – Pengadilan Negeri (PN) Sampang mengambil langkah terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Sampang, Jumat (27/02/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya PN Sampang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Kerja sama ini bukan semata soal penyediaan tenaga ahli yang kompeten untuk membantu proses penyelesaian perkara yang melibatkan penyandang disabilitas, melainkan juga mencakup pelaksanaan program edukasi dan pelatihan intensif bagi seluruh aparatur pengadilan. Program edukasi internal ini dirancang untuk membekali hakim, panitera, dan staf pengadilan dengan pemahaman teknis dan soft skill yang memadai agar mampu memberikan pelayanan berkualitas, responsif, dan sesuai kebutuhan khusus para pencari keadilan yang rentan.

Juru Bicara PN Sampang, Eliyas Eko Setyo, menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap karakteristik, kebutuhan, dan hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas sangat krusial dalam mewujudkan layanan yang akuntabel serta setara. “Memberikan layanan hanya dengan empati saja tidaklah cukup. Aparatur pengadilan wajib memiliki pengetahuan teknis yang tepat agar pelayanan yang diberikan benar-benar efektif dan ramah bagi setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental,” terang Eliyas.

Lebih lanjut, kolaborasi strategis ini diharapkan mampu meruntuhkan berbagai penghalang yang selama ini menjadi kendala serta mempercepat akses keadilan bagi kelompok rentan. PN Sampang berkomitmen untuk menyediakan ruang yang bebas diskriminasi sehingga setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat dengan mudah menyampaikan hak dan aspirasinya di hadapan meja hijau dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami ingin pastikan bahwa tidak ada warga yang dikucilkan atau merasa terhambat dalam mencari keadilan. Komitmen kami adalah mewujudkan sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan,” lanjut Eliyas dengan penuh optimisme.

Melalui program ini, PN Sampang juga berencana menggandeng sejumlah tenaga ahli dari SLBN untuk memberikan konsultasi dan pendampingan khusus selama proses persidangan, sehingga membentuk ekosistem peradilan yang ramah kepada penyandang disabilitas. Selain itu, modul pelatihan terkait penanganan kasus disabilitas juga akan menjadi bagian integral dari pelatihan rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.

Inisiatif ini pun mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk lembaga advokasi disabilitas dan masyarakat umum yang menilai bahwa langkah ini menjadi model inovatif dan progresif yang patut dicontoh oleh pengadilan lain di Indonesia.

Pengadilan Negeri Sampang berharap kerja sama ini dapat menjadi pijakan kuat dalam mendorong reformasi pelayanan peradilan yang inklusif dan berkeadilan, demi memastikan hak-hak dasar tiap warga negara terpenuhi secara menyeluruh tanpa kecuali.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, PN Sampang bertekad menjadi pelopor sistem peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan, selaras dengan prinsip Negara Hukum dan Undang-Undang yang menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan perlakuan adil dan setara di muka hukum.


#Red.

×
Berita Terbaru Update