-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Toilet Berbayar di Pertamina Terkuak, Manajemen Diminta Bertindak Tegas!

Sabtu, 17 Januari 2026 | 1/17/2026 08:57:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T14:03:18Z


Surabya, Liputan12.com - Praktik pungutan liar di fasilitas umum kembali mencoreng citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, dugaan praktik toilet berbayar di lingkungan PT Pertamina (Persero) mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

 

Berbeda dengan yang terjadi di SPBU Demak, di mana fasilitas toilet seharusnya gratis bagi pelanggan, sumber internal mengungkapkan adanya oknum karyawan Pertamina yang diduga memanfaatkan fasilitas toilet sebagai sumber keuntungan pribadi. Karyawan tersebut diduga menarik biaya dari pengguna toilet, yang jelas-jelas melanggar kode etik perusahaan.

 

Tindakan ini dinilai sangat tidak etis dan melanggar Pasal 14 Ayat 1 Peraturan Direksi Pertamina No. 007/PD/2015 tentang Kode Etik dan Perilaku Karyawan, yang secara tegas melarang karyawan melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan integritas perusahaan.

 

Menanggapi isu ini, Pertamina telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku semacam ini dan akan mengambil tindakan disiplin yang tegas terhadap karyawan yang terbukti bersalah.

 

Seharusnya, fasilitas toilet disediakan secara gratis untuk kenyamanan seluruh karyawan dan bukan dijadikan sebagai sumber pendapatan pribadi. Pertamina juga memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan profesional.

 

"Saya berharap pihak manajemen Pertamina dapat segera melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum karyawan yang terlibat. Perusahaan juga harus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengimbau kepada seluruh karyawan Pertamina untuk menjunjung tinggi integritas dan etika kerja serta melaporkan setiap pelanggaran yang diketahui kepada atasan langsung atau melalui saluran pengaduan resmi perusahaan.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pertamina dan menjadi pengingat bahwa pengawasan dan penegakan kode etik harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pertamina harus membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar dan menjaga kepercayaan publik.


("M S)

×
Berita Terbaru Update