![]() |
| Waka DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan Dua Anggota Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja |
Liputan12.com
Kabupaten Tangerang ǁ Wakil Ketua (Waka) Asosiasi
Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Siti Nurjanah, bersama
dua orang anggotanya, diduga mengalami pelecehan verbal oleh oknum pelaksana
proyek rehabilitasi turap saluran air di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten
Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selabu, 16 Desember 2025, di
lokasi proyek yang beralamat di Perumahan Villa Balaraja Blok N6 RT 12 RW 05,
Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat ketiga wartawan tersebut
melakukan peliputan dan konfirmasi pekerjaan proyek.
Menurut keterangan korban, oknum pelaksana proyek diduga
melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, dengan menyuruh
wartawan “jualan gorengan aja”. Meski ucapan tersebut oleh oknum pelaksana
disebut hanya sebagai candaan, namun dinilai tidak pantas, melecehkan, dan
tidak menghormati tugas jurnalistik.
Adapun proyek yang menjadi lokasi kejadian merupakan
Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang bersumber dari APBD
Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini
memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT
Khodijah Putri Jaya Perkasa.
Siti Nurjanah menyayangkan sikap oknum pelaksana tersebut,
karena wartawan hadir ke lokasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik
jurnalistik dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran
negara.
“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi pekerjaan proyek. Ucapan menyuruh wartawan ‘jualan gorengan saja’ jelas tidak etis dan melecehkan profesi pers,” ungkap Siti Nurjanah.
Pihak AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa wartawan
dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala
bentuk pelecehan, penghinaan, maupun intimidasi terhadap wartawan yang sedang
menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
AKPERSI DPC Kabupaten Bogor meminta agar pihak perusahaan
pelaksana dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta pembinaan
terhadap oknum pelaksana di lapangan. Hal ini dinilai penting agar kejadian
serupa tidak terulang kembali, terlebih proyek tersebut menggunakan dana publik
yang wajib terbuka terhadap pengawasan media dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya
Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi
terkait dugaan pelecehan terhadap tiga wartawan tersebut.
(DPP AKPERSI)

0 Komentar