SLAWI, LIPUTAN 12 . COM – Unit Registrasi dan Identifikasi (Ur SIM) Satuan Lalu Lintas Polres Tegal meraih penghargaan Pelayanan Publik Inklusi Terbaik Tahun 2025 tingkat Kabupaten Tegal dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) bertempat di Sentra Kreasi Trengginas, lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan dihadiri langsung oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan, AP, MM, Kepala Dinas Bapermades Kabupaten Tegal, Camat Slawi, serta tamu undangan dan komunitas penyandang disabilitas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pentas seni dari komunitas penyandang disabilitas, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan sambutan Bupati Tegal, kemudian dilaksanakan penyerahan Penghargaan Inklusi Award kepada para penerima yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi nyata dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Satlantas Polres Tegal, khususnya Ur SIM, dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, setara, dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(Ag)


0 Komentar