Dana Rakyat Dikorupsi, SPM SUMSEL Ancam Kejati Jika Kasus Dinkes OKI Mandek


 
Palembang liputan 12 com.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) kembali menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menuntut percepatan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Desakan ini didasarkan pada temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran yang signifikan.
 
Aksi damai ini dikoordinatori oleh Yopi Maitaha (Korak) dan Budi Rizkiyanto (Korlap). Dalam orasinya, Budi Rizkiyanto menyampaikan apresiasi atas pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polrestabes Palembang, Polsek Seberang Ulu, dan Intel Polrestabes Palembang.
 
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam mengawal penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten OKI yang telah kami laporkan berdasarkan temuan audit BPK RI," ujar Budi Rizkiyanto. Ia menekankan bahwa SPM SUMSEL meminta Kejati Sumsel, melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, untuk segera melakukan serangkaian tindakan hukum yang diperlukan, termasuk pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka jika bukti-bukti yang ada memenuhi unsur pidana.
 
Budi Rizkiyanto menambahkan, "Kami berharap Kejati Sumsel dapat bertindak profesional dan independen dalam menangani kasus ini, tanpa terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Prinsip equality before the law harus ditegakkan, sehingga tidak ada seorang pun yang kebal hukum."
 
SPM SUMSEL juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. "Jika hanya diminta mengembalikan kerugian negara tanpa proses hukum yang transparan dan akuntabel, hal ini akan merusak sistem hukum kita dan mendorong terjadinya praktik korupsi yang lebih masif," tegas Budi Rizkiyanto.
 
Wawancara dengan Wartawan
 
Setelah menyampaikan orasinya, Budi Rizkiyanto bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. "Kami berharap, melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk perkara kasus ini dan turut mengawasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
 
Saat ditanya mengenai langkah-langkah selanjutnya jika Kejati Sumsel tidak segera menindaklanjuti laporan ini, Budi Rizkiyanto menjawab, "Kami akan terus melakukan aksi-aksi damai dan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kami juga tidak akan ragu untuk melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, jika diperlukan."
 
Ormas SPM SUMSEL berharap agar Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Budi R/Wnd #plg)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers