- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Kepala SDN Kecamatan Gempol Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Cirebon, Proses Hukum Perlu Dikawal Hingga Proses Meja Hijau

Rabu, 29 Juli 2026 | 7/29/2026 05:43:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-29T10:43:43Z


Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Dua kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kempek, SDN 1 Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon dilaporkan telah memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Cirebon rabu 29 juli untuk memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan penyalah gunaan dana BOS yang sedang didalami.


Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum guna mengumpulkan keterangan, dokumen, dan alat bukti yang diperlukan. 

Sejumlah pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal jalannya proses hukum samapai ke meja hijau.

"Masyarakat, ORMAS, LSM dan awak Media diharapkan terus memantau jalannya proses pendindakan dugaan korupsi dana BOS. Karena kuat dugaan dua kepala SDN 1 Kempek, SDN 1 Palimanan Barat berserta tim BOS penyalahgunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi dari dana BOS pada tahun 2024/2025," tegas Dede S pemerhati pendidikan.

Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update