KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa pendirian bank sampah sejatinya bukan semata persoalan ketersediaan sarana dan prasarana seperti bangunan, timbangan, karung, atau kendaraan angkut. Faktor terpenting yang menentukan keberlanjutan bank sampah justru terletak pada kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat meresmikan Bank Sampah dan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Slerok, Kota Tegal, yang berlokasi di Jalan Sumbodro, Selasa (23/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Komandan Lanal Tegal, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Komisi III DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, serta para penggiat bank sampah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama. Bank sampah hanya dapat berjalan apabila masyarakat memahami bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi jika dikelola dengan benar. Kepedulian masyarakat tercermin dari kemauan untuk terlibat aktif dan berkelanjutan, mendorong perubahan perilaku dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan memilah, menyetor, dan mengelola sampah secara rutin.
Usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kelola Rumah Tangga (TPSTKR) Kelurahan Slerok, Wali Kota menjelaskan bahwa TPSTKR merupakan pengembangan dari TPST yang kini dilengkapi sistem pengolahan baru. Sistem tersebut mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah anorganik bernilai kalor tinggi.
“RDF ini nantinya akan dikirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Cara ini lebih ramah lingkungan dan efektif, sehingga residu pembakaran tidak menimbulkan gangguan,” ujar Dedy Yon.
Ia menambahkan, pengelolaan RDF harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan asap berlebih maupun residu yang merusak lingkungan. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat diberdayakan menjadi energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan kepada unit kerja, sekolah, dan kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan. Untuk kategori Sekolah Adiwiyata Nasional 2025, penghargaan diraih oleh SMPN 1, SMPN 2, dan SMAN 4. Sementara Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 diraih oleh SMPN 14 dan SMPN 15.
Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) diberikan kepada Kelurahan Kejambon sebagai peraih kategori Proklim Utama dan Kelurahan Slerok sebagai peraih kategori Proklim Madya.
Adapun untuk kategori Retribusi Sampah Terbaik, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Pesurungan Lor (Kecamatan Margadana), Kelurahan Pesurungan Kidul (Kecamatan Tegal Barat), Kelurahan Keturen (Kecamatan Tegal Selatan), dan Kelurahan Mangkukusuman (Kecamatan Tegal Timur).
Dengan peresmian TPSTKR dan penghargaan yang diberikan, Pemerintah Kota Tegal berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah. Bank sampah bukan hanya soal sarana dan prasarana, tetapi tentang membangun budaya peduli lingkungan demi mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Ag)



0 Komentar