Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Bastar, menjelaskan bahwa penilaian kelayakan WBP dilakukan melalui asesmen dan evaluasi menyeluruh.
“WBP tersebut telah mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, bersikap kooperatif, dan tingkat risikonya terbukti menurun. Ini menjadi dasar kami merekomendasikan PB,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Plantungan, Suharno, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan dan berintegritas.
“PB adalah hak bagi setiap warga binaan yang memenuhi syarat. Kami memastikan prosesnya berjalan objektif, sesuai ketentuan, dan tentunya tanpa biaya. Ini merupakan wujud keberhasilan pembinaan yang kami laksanakan secara konsisten,” ungkap Kalapas.
Keluarga WBP berinisial I turut merasa lega dan bersyukur atas pembebasan bersyarat yang diterima anggota keluarganya. Mereka menyampaikan bahwa layanan yang diberikan Lapas Pemuda Plantungan berlangsung cepat, tepat waktu, mudah, dan tanpa pungutan apa pun.
Melalui pemberian PB ini, Lapas Pemuda Plantungan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab dan produktif.
Bung Arya
0 Komentar