Di duga kepala desa sungai buluh (A,R) Rangkap Jabatan Jadi Humas Poktan Berkah tani Sejahtera


 Liputan12.Com

27-12-2025

Riau-inhi 

Tembilahan-berdasar kan penyampaiyan salah satu warga masarakat sungai,buluh.mengatakan  kepada kami awak,media."

Bahwa rumit nya untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan desa,apa lagi berkaitan dengan tanda tangan kepala desa sungai buluh tersebut,"

tambah warga tersebut Kepada kami awak media."

Yang mana seharus nya untuk mengurus satu dokomen hanya membutuh kan waktu satu hari,sekarang jadi berminggu mingu,Tambah salah satu warga sui buluh Lain nya,"

Bukan proses untuk penyelesaian salah satu dokomen nya yang lama,"

 melaikan kepala desa nya yg sekarang kurang aktiv di kantor."bincang bincang kami kepada warga,"

Kami pun awak media mencoba untuk menyusuri kendala yg sebenar nya apa yang membuat pak kades jarang untuk ke kantor."

Dan kami pun kembali mendapat kan kabar dari salah satu warga sungai buluh bahwa pak kades (A,R) lebih sibuk dengan urusan di luar desa ketimbang di desa nya nya,"

Bahkan kuat dugaan kalau pak kades sungai buluh(A,R)ini memiliki dua jabatan,"

di mana pak kades ini juga terlibat sebagai humas salah satu kelompok tani yang telah ber kemitraan dengan salah satu lahan di sungai belah milik perkebunan kelapa sawit  PT IGJA,yg telah di sita oleh satgas PKH,"

Sekarang pak kades lebih mengutamakan lahan tersebut ketimbang kami masyarakat nya,"

Bahkan di duga juga kalau pak kades sungai buluh mengunakan pupuk subsidi di pergunakan untuk perawatan kelapa sawit sitaan tersebut,"ujar warga sungai buluh itu,"

Ini lah salah satu dampak jika salah satu aparatur pemerintah daerah memiliki doubel jabatan.dan ujung-ujung nya mempersulit warga untuk keperluan urusan desa,''

Masarkat sungai buluh sangat lah merasa kecewa dengan pemerintah daerah husus nya sui buluh atas yg kondisi rumit nya urusan dokumen-dokumen terkait dengan desa saat ini."

Masarakat juga meminta kepada pemerintah agar melakukan audit evakuasi kinerja kepala desa sungai buluh saat ini untuk di benahi,"

Jika memang terdapat kesalahan yg melawan hukum,tindak sebagai mana mesti nya

Agar kedepan nya tidak ada lagi kepala desa yg memiliki doubel jabatan yg hanya akan menyengsarakan masarakat,"

Kami awak media sudah mencoba untuk konfirmasi Kepada pak kades sungai buluh(A,R)

Melalui chat Whatsap,namun hingga saat berita ini di tayangkan pak wali sungai buluh (A,R),bungkam Utuk memberikan keterangan resmi nya,""

Abas//tim

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers