![]() |
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji, Lampung. |
Lampung ǁ Polisi bergerak cepat mengungkap
kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hanya
dalam waktu 3 jam setelah jenazah korban ditemukan, pelaku berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni
Iswandari mengatakan penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama
setelah olah TKP di rumah korban di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur,
Rabu (13/8/2025).
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan 3 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji,” kata Yuni, Kamis (14/8/2025).
Pelaku diketahui berinisial IH (56), warga
Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji.
Terkait motif, Yuni menyebutkan keterangan
pelaku masih belum konsisten. “Motifnya masih didalami, karena keterangannya
masih berubah-ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digegerkan
dengan penemuan jenazah S (87) di dalam rumahnya. Tubuh dan wajahnya dipenuhi
luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah
sakit untuk proses autopsi setelah dilakukan olah TKP awal.
0 Komentar