Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) menyerahkan cindera mata kepada Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi (kiri) dengan disaksikan Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino Kurniawan (kanan) pada acara Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 di Syailendra Ballroom Hotel Grand Dian, Slawi, Jumat (08/08/2025).
SLAWI , LIPUTAN 12 . COM – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengajak pelaku UMKM memanfaatkan platform e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengakses pangsa pasar baru dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini disampaikan Bupati Ischak pada acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Syailendra Ballroom Hotel Grand Dian Slawi, Jumat (08/08/2025).
Bupati Ischak menyarankan minimal 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah harus diarahkan ke UMKM untuk menggerakkan perekonomian lokal. Untuk itu, ia meminta pelaku UMKM Kabupaten Tegal bisa mempelajari dan menayangkan produknya di e-katalog versi 6, selain terus meningkatkan kualitas produk dengan harga seefisien mungkin agar mampu bersaing.
Di sini, Ischak memaparkan empat strategi implementasi Perpres 46/2025 di daerah seperti peningkatan porsi belanja untuk UMKM, penyederhanaan proses pengadaan bernilai kecil, pemanfaatan e-katalog secara luas, hingga peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal.
Pemkab Tegal telah menyiapkan berbagai program pendukung, termasuk pelatihan, pendampingan legalitas usaha, pembentukan Klinik PBJP UMKM, hingga temu bisnis antara organisasi perangkat daerah dengan UMKM.
Sementara itu, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi mengatakan platform e-katalog menghubungkan pelaku UMKM dengan pangsa pasar baru yang bernilai besar, di mana dari total belanja pemerintah, minimal 40 persennya wajib digunakan untuk belanja produk UMKM.
“Artinya, ada pasar senilai Rp480 triliun yang bisa diakses pelaku UMKM. Dan di versi yang terbaru ini tampilannya sudah mirip marketplace seperti Shopee atau Tokopedia, jadi lebih ramah pengguna. Tinggal kemauan kita untuk belajar dan masuk ke pasar digital ini,” ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino Kurniawan mendorong pelaku UMKM agar tidak ragu menayangkan produknya di e-katalog versi 6 yang dinilainya lebih andal dalam memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Sistem ini dirancang lebih bersih, mengurangi potensi korupsi, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih maju. Yang penting kualitas produknya terus dijaga agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pesannya.
Menurutnya acara sosialisasi ini bukan sekadar membicarakan aturan baru penggunaan e-katalog, tapi langkah awal perubahan mindset dari proses pengadaan konvensional yang rumit, menjadi sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih mudah, transparan, dan memberdayakan masyarakat lokal.
Hadir pada acara sosialisasi pejabat pembuat komitmen (PPK), pelaku UMKM, dan narasumber nasional bidang pengadaan barang/jasa. (Ag)
0 Komentar