Pemkot Palembang, Berikan Sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kota Palembang secara" gratis".

Palembang liputan 12. com.
Sukarami,4/08/25.

Pasangan Ratu Dewa, Prima salam, sebagai walikota dan wakil walikota Palembang , mewujudkan satu persatu janji politik nya dimasa kampanye pada pilkada 2024 lalu.
Untuk menjadikan  Palembang berdaya, Palembang sejahtera.

Banyak hal yang sudah menjadi sorotan publik tentang sepak terjang pasangan walikota dan wakil walikota yang semuanya berpihak kepada kepentingan rakyat kota Palembang, kebijakan yang tegas,dan menegakkan aturan dengan benar, birokrasi yang bersih,dan pengelolaan lingkungan yang intensif.

Tak luput masalah bantuan hukum untuk masyarakat kota Palembang yang tidak mampu,yang notabene masyarakat bawah,tidak mampu untuk menghadapi permasalahan hukum,dalam mendapatkan konsultasi hukum,dan bantuan hukum.

Acara Sosialisasi tersebut dilaksanakan di 18 kecamatan di kota Palembang, agar Masyarakat kota Palembang mendapatkan akses bantuan hukum yang seadil-adilnya.
Camat Sukarami, Muhammad Fadly,S.STP,MAP, mewakili walikota Palembang menyampaikan sambutannya pada acara sosialisasi program bantuan hukum untuk Warga kota Palembang,pada senin 4 agustus 2025 bertempat di gedung serbaguna kecamatan Sukarami,jalan kebun bunga Palembang.

Acara tersebut melibatkan para, Lurah ,ketua RT, RW dan kelompok masyarakat serta karang taruna.

Dalam sambutannya walikota Palembang yang disampaikan pada akhirnya berharap agar kerjasama pemerintah kota Palembang dan asosiasi advokat, pengacara berkomitmen memberikan bantuan konsultasi hukum dan bantuan hukum dengan baik, dengan mengesampingkan Untung rugi secara finansial.
Agar seluruh masyarakat kota Palembang mendapatkan hak dan perlakuan yang sama, serta akses yang seluas-luasnya terhadap jaminan, perlindungan,dan pelayanan hukum yang sama dengan seadil-adilnya.

Dan bantuan hukum secara gratis ini akan di berikan Pemkot Palembang melalui pojok pelayanan di setiap kecamatan yang ada di kota Palembang.
Dan bantuan hukum dapat di berikan kepada warga masyarakat yang benar benar membutuhkan dan memiliki identitas (KTP)kota Palembang.

Tentunya hal ini sangat di dambakan masyarakat kota Palembang, agar Masyarakat tidak lagi takut untuk meminta bantuan hukum dan berkonsultasi hukum dengan dibayang bayangi ketakutan dengan biaya yang mahal,bila benar-benar hal ini dapat terwujud, dengan baik.
Ditempat terpisah,Sekcam Sukarami juga mempertegas apa yang menjadi tujuan sosialisasi bantuan hukum gratis yang dilaksanakan Pemkot Palembang.

Bahwa nantinya akan dibuatkan pojok konsultasi hukum di setiap kecamatan, untuk melayani permasalahan hukum warga masyarakat secara gratis, sebelum perkara hukum sampai ke tingkat pengadilan.
Tentunya hal tersebut sangat lah bermanfaat, karena Kita ketahui untuk konsultasi hukum dan bantuan hukum diperlukan biaya yang tidak murah "tegas Eriardi Sekcam Sukarami, dihadapan wartawan.
Dan ini akan dilaksanakan di semua kecamatan,dikota Palembang,
(Wnd#palembang)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers