Sampang LIPUTAN 12 COM Meski telah diterima sejak awal tahun 2025 dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia, satu unit Mobil Bus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang hingga kini belum juga diresmikan. Hingga Senin (4/8/2025), kendaraan layanan publik tersebut masih menunggu jadwal peresmian secara resmi.
Namun demikian, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., M.M., melalui Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa meskipun belum diresmikan, mobil SIM keliling tersebut telah digunakan dalam sejumlah event tertentu sebagai bentuk uji coba pelayanan kepada masyarakat.
"Memang belum kami resmikan secara formal karena masih ada beberapa kendala teknis, termasuk keterbatasan personil. Namun untuk memastikan manfaatnya, kami sudah mengoperasikannya di beberapa kegiatan," jelas AKP Sigit.
Lebih lanjut, AKP Sigit mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun jadwal operasional mobil SIM keliling secara berkala. Rencananya, layanan ini akan hadir minimal dua kali dalam sebulan dan akan disertai Surat Perintah (Sprint) untuk mendukung legalitas operasionalnya.
Diketahui, keberadaan mobil SIM keliling bertujuan mempermudah proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa masyarakat harus datang ke kantor induk Satpas. Layanan ini diharapkan dapat memangkas antrean, memberikan akses lebih luas, serta mengakomodasi warga di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan mobilitas.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Semoga ke depan mobil ini bisa menjangkau lebih banyak wilayah dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," tutur AKP Sigit.
Masyarakat pun menyambut positif kehadiran mobil SIM keliling ini. Mereka berharap program ini dapat segera diresmikan dan dijalankan secara rutin, karena sangat membantu khususnya bagi warga yang berada jauh dari pusat kota.
Dengan hadirnya layanan ini, Polres Sampang menunjukkan langkah konkret dalam memperbaiki akses layanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat lokal.(S)
0 Komentar