Liputan12.com – Lampung Utara – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, menyalurkan Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bantuan tersebut
disalurkan kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara penyaluran bantuan ini berlangsung di aula kantor desa pada Senin sore,
pukul 14.00 WIB, 28 Juli 2025.
Kepala Desa Kota Agung, Hendri Kalnopi, SE,
menjelaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah
desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap bantuan ini dapat
dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan pangan para KPM
yang menerima" katanya.
Bantuan pangan ini disalurkan satu kali untuk
bulan Juni dan Juli tahun 2025, dengan tujuan memastikan KPM dapat memenuhi
kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah desa juga telah menyiapkan data
cadangan dari Kementerian Sosial untuk menggantikan KPM yang tidak ditemukan,
meninggal, atau pindah.
Kadus Dusun 1, Soni Andreas, memastikan bahwa
penyaluran bantuan ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
"Kami memastikan bahwa bantuan ini
disalurkan kepada KPM yang berhak dan sesuai dengan prosedur yang
berlaku," ujarnya.
Salah satu KPM yang menerima bantuan
menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa. "Bantuan ini
sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,"
katanya.
Penyaluran bantuan pangan ini dihadiri oleh
Ketua BPD, Kadus Dusun 1, jajaran perangkat desa, dan staf desa yang membantu
kelancaran proses penyaluran.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan
masyarakat desa Kota Agung dapat terbantu,
dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
(Ashari)
0 Komentar