Kabid Propam Polda Gorontalo Minta Warga Melapor Bila Menemukan Oknum Polisi ‘Nakal’


Kabid Propam Polda Kepri AKBP Afri Darmawan


GORONTALO, Liputan12.com - Belajar dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, Brigadir SB, yang bertugas di Polsek Atinggola, Gorontalo Utara terhadap warga, Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan polisi ‘nakal’.

Dalam sebuah unggahan video di akun instagram resmi @propamgorontalo pada Rabu (15/5) lalu , AKBP Afri Darmawan menyatakan dengan tegas akan menindak setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

Afri menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat  akan ditangani secara baik berdasarkan peraturan yang ada dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi. 

“Akan kita tangani secara Profesional,” ujarnya.

Kabid juga menyampaikan, laporan yang masuk ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap personel/terlapor guna memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan dan menegakkan kode etik profesi Polri.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan Kepolisian yang bersih dan berintegritas, serta tidak ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri,” tandas polisi kelahiran Kota Surabaya ini.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo akhirnya mengamankan oknum polisi berinisial SB sehubungan dengan kasus pemukulan terhadap warga di Kecamatan Ating/ola, Kabupaten Gorontalo Utara, baru-baru ini.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Atinggola itu diduga menganiaya warga bernama Ismail Anyo (25) menggunakan pentungan saat mengamankan insiden perkelahian di acara pasar malam Atinggola.

Akibat peristiwa itu, ratusan warga sempat berkumpul dan melakukan aksi protes di Polsek Atinggola hingga viral di media sosial. (NEL/EAY/Redaksi).

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers