Bikin Tenang, Polsek Bantim Ungkap Kasus Curanmor,

BANJARMASIN, Liputan12.com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area kos-kosan mahasiswa di kawasan Kebun Bunga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 WITA, saat korban bernama AR (18), seorang mahasiswi, tengah memanaskan motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos ABC, Jalan Kemiri No. 88, Banjarmasin Timur. Namun, sesaat kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Timur. Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat dini hari (25/4/2025) pukul 00.30 WITA, hanya berselang kurang dari 21 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur. Pelaku berinisial S (51) merupakan seorang buruh harian lepas.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” ungkap IPTU Hendra dalam keterangannya, Minggu (4/5)

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan sakshi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara untuk memperkuat proses penyidikan.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. 

(NEL/EAY/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers