- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Geger! Oknum Mengaku Wartawan Inisial M Diduga Tekan Kepsek, Uang Rp5 Juta Disebut Jadi Syarat

Rabu, 09 September 2026 | 9/09/2026 11:26:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T04:45:55Z
Dunia pendidikan di Bangkalan digegerkan dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan berinisial M. Ia diduga menekan sejumlah kepala sekolah dengan ancaman pemberitaan dan viral di media sosial, dengan syarat menyerahkan uang hingga Rp5 juta agar persoalan tidak dipublikasikan.


Bangkalan, Liputan12.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali dibuat resah oleh dugaan tindakan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Seorang berinisial M, yang disebut mengaku sebagai wartawan, diduga melakukan tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah dengan membawa ancaman pemberitaan maupun publikasi melalui media sosial.


Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi adanya kepala sekolah yang disebut diminta menyerahkan sejumlah uang agar persoalan yang dibawa oleh oknum tersebut tidak berlanjut menjadi pemberitaan atau viral di media sosial.


Nilainya pun bukan kecil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan uang tersebut disebut mencapai Rp5 juta.


Sumber yang mengetahui persoalan itu mengungkapkan, dugaan tekanan dilakukan dengan menempatkan pihak sekolah dalam situasi yang dianggap mengkhawatirkan. Ancaman pemberitaan atau publikasi disebut menjadi salah satu cara yang diduga digunakan untuk membuat pihak sekolah memenuhi permintaan tertentu.


«“Informasinya ada kepala sekolah yang diminta uang. Kalau tidak memberikan, takutnya nanti diberitakan atau diviralkan. Nilainya ada yang disebut sampai Rp5 juta,” ungkap sumber.»


Diduga Bukan Sekadar Klarifikasi


Persoalan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas jurnalistik semestinya dilakukan berdasarkan kepentingan publik, verifikasi informasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.


Jika memang terdapat persoalan di lingkungan sekolah, wartawan tentu memiliki hak untuk melakukan peliputan dan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Namun, pemberitaan tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti, apalagi apabila terdapat dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan ancaman publikasi.


“Kalau memang sekolah melakukan kesalahan, silakan diberitakan. Tetapi jangan menggunakan berita sebagai ancaman untuk meminta uang,” ujar sumber.


Sumber tersebut juga menyebut terdapat pihak sekolah yang diduga akhirnya menyerahkan sejumlah uang karena merasa khawatir persoalan yang dibawa M akan dipublikasikan.


Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Belum ada penjelasan resmi dari M mengenai tudingan tersebut.


Bukti Komunikasi Diminta Jangan Dihapus


Sumber mengingatkan pihak-pihak yang merasa pernah mengalami tekanan serupa agar tidak terburu-buru menghapus komunikasi maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut.


Percakapan melalui aplikasi pesan, bukti transfer, rekaman, dokumen, maupun saksi yang mengetahui langsung kejadian dinilai penting apabila persoalan tersebut nantinya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.


“Kalau memang ada bukti transfer, percakapan, rekaman atau saksi, sebaiknya semuanya disimpan. Itu bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kejadian sebenarnya,” katanya.


Menurutnya, apabila permintaan uang benar-benar disertai ancaman atau tekanan, persoalan tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum agar fakta sebenarnya dapat diketahui secara terang.


Para kepala sekolah yang merasa mendapatkan tekanan juga diimbau tidak langsung memenuhi permintaan hanya karena khawatir akan diberitakan. Mereka dapat menyimpan bukti komunikasi dan menempuh jalur yang sesuai apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.


Jangan Sampai Profesi Pers Tercoreng


Dugaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan individu tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh insan pers.


Wartawan profesional memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


“Jangan sampai karena ulah oknum, nama wartawan dan media menjadi tercoreng. Pers harus tetap menjadi kontrol sosial, bukan alat untuk menekan,” tegas sumber.


Publik kini menunggu kejelasan atas informasi tersebut. Apakah benar terdapat permintaan uang hingga Rp5 juta yang dikaitkan dengan ancaman pemberitaan, atau terdapat fakta lain yang belum terungkap, seluruhnya perlu dibuktikan berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang tersedia.


Liputan12.com tidak menyimpulkan bahwa M telah melakukan tindak pidana. Informasi mengenai dugaan tekanan dan permintaan uang tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Redaksi Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi M maupun pihak sekolah yang disebut dalam informasi ini. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki fakta berbeda dipersilakan menyampaikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update