H. Ardi Arfani Siap Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Banyuasin Dan Menyerahkan Formulir Pencalonan Partai Golkar Dan PAN

Banyuasin, Liputan12.com - H.Ardi Arfani Calon Wakil Bupati Banyuasin Menyerahkan Formulir Ke Partai Golkar Dan PAN. Sabtu (27/04/2024).

H. Ardi Arfani mantan Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin yang merupakan calon Wakil Bupati Banyuasin periode 2024-2029 menyampaikan kepada awak media bahwa, pada hari ini yang pertama tadi kita menyerahkan Formulir di pantai Golkar, dan setelah itu di partai PAN. 

Dan alhamdulillah respon kedua partai ini tadi sangat baik dan positif atas pencalonan saya sebagai Wakil Bupati Banyuasin. Karena saya putra daerah, dan dapat dukungan dari bapak-bapak Banyuasin, sehingga kedepan itu sangat baik. Dan mudah-mudahan ini satu awal yang baik untuk kita melanjutkan Kabupaten Banyuasin," Pungkasnya.

Ardi Arfani menambahkan, alhamdulillah selama melengkapi berkas-berkas aman, lancar tidak ada kurang satu apapun sehingga pada hari ini kita dapat kembalikan formulir sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Yang di dampingi dan suport oleh keluarga dan kerabata dekat, teman, dan tokoh-tokoh di Kabupaten Banyuasin ini, sehingga kita tergerak dan punya semangat untuk maju. 

Saya merupakan mantan dari Kadis PUPR Banyuasin tentu saja yang kita jual itu infrastruktur, yang kaitannya dengan jalan dan jembatan dan menghubungkan perairan dan daratan, karena jalan bagus berarti ekonomi masyarakat dapat lebih baik, dan menurunkan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran berdampak positif di masyarakat Banyuasin. 

Bismillah seandainya saya di percaya oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin yang utama saya akan lanjutkan adalah jalan, dan setelah jalan itu PLN, serta PDAM. Dan kedepan kita akan membangun daerah ini sesuai dengan keinginan masyarakat Banyuasin, terutamanya di desa apa sih kebutuhan yang mereka butuhkan. Misalnya jalan, air PDAM. Serta yang sangat penting itu kita akan menata ibukota kabupaten Banyuasin, itulah harapan dari masyarakat Kabupaten Banyuasin," Tutupnya. 

(Rian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama