Kemelut Linmas Desa Indraloka II Segera Mengundurkan Diri Karena Tak Menerima Insentif Selama Delapan Tahun


Tulang Bawang Barat Liputan12.com
Setelah menjalani kemelut dan merasa tidak ada jalan keluar terbaik linmas tiyuh/desa  Indraloka II kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang bawan barat Lampung yang  tidak menerima Insentif kurang lebih selama 8 ( delapan ) tahun  dan menungu kejelasan hak mereka yang tak kujung di berikan oleh kepala desa Nengah Parte,S.Pd.

Maka 9 ( sembilan ) linmas yang namanya terdapat di SPJ ( Surat pertangung jawaban) pengeluaran angaran desa untuk insentif linmas, serentak segera akan mengundurkan diri dari tugasnya sebagai linmas desa Indraloka II haltersebut terpantau wartawan saat seluruh angota linmas berkumpul di pos koramil 412-01/TBT way kenanga jum'at malam ( 1/9/2023 ) sekira pukul 20,30 WIB. 

Sembilan limas berkumpul bersama Junaedi,S.H selaku pendamping dan angota babinsa poskoramil Way kenanga serda Azhar. membahas terkait tindak lanjut sikap kepala desa NP yang seolah tak merespon dengan baik tidak berupaya persuasif menemui atau mengumpulkan linmas dan pendampingnya untuk merealisasikan hasil musawarah mufakat yang sebelumnya terjadi diposkoramil Way kenanga yang juga dihadiri sekertaris desa Samuel ,linmas melalui pendampinhnya menyampaikan kepada Samuel agar segera diberitahukan kepada kepala desa NP secepatnya memberikan insentif hak limas yang sudah bertugas selama 8 ( delapan tahun ) agar tidak terjadi hal yang merepotkan NP. 

Akan tetapi harapan linmas yang disampaikan melalui sekdes hinga berita ini diturunkan belum terealisasi,puncaknya Jum'at malam seluruh linmas berkumlul membuat pernyataan akan segera mengudurkan diri. 
dan segera akan menempuh jalur hukum untuk menindaklajuti pengelapan dana insentif limas yang hampir mencapai Rp 70,000,0000 ( tujuh puluh juta ). 

Danton linmas M,Idris mengatakan kepada wartawan langkah menempuh jalur hukum dan mengundurkan diri serentak dari tugas sebagai linmas sesegera mungkin dilaksanakan karena terpaksa dilakukan, seluruh linmas sudah teramat kecewa dengan kepala desa NP yang seakan teramat kebal hukum tega mengelapkan hak linmas yang haya Tp 100,000 ( seratus ribu) per bulan, 

" Kami semua siap melaporkan tindakan NP yang melangar hukum ke APH sesegera mungkin kami buat surat penguduran diri sebagai limas, sebenarnya mas... ! kami mau mengudurkan diri itu dari sejak awal terungkapnya insentif linmas digelapkan NP akan tetapi saat pada bulan agustus itu kegiatan linmas sangat padat terutama jelang upacara detik detik kemerdekaan dan pak sertu Yudi, Dp danpos pos koramil way kenanga selaku pelatih linmas melarang kami mengudurkan diri karena sudah jelang upacara HUT RI ke 78," kata M Idris. 

Selama 8 ( delapan ) tahun limas Indraloka II tidak diberitau oleh NP selaku kepala desa atau dari aparatur desa bahwa linmas mendapatkan honor, linmas mengetahui setelah adanya acara pelatihan limas, yang diadakan oleh kecamatan way kenanga dari informasi mulut kemulut dari linmas desa lain yang ikut pelatihan, juga dari informasi pelatih linmas yang pada saat itu melibatkan unsur TNI dan polri. 

" Saya sebagai danton linmas sangat kecewa sekali mas dengan prilaku kepala desa NP teramat tega memakan hak rayat kecil yang mestinya tidak boleh dizolimi,harapan kami semua semoga  nanti setelah membuat laporan ke polres Tubaba yang akan didampingi oleh pak junaedi, APH dapat menegakan hukum seadil-adilnya agar hukum tidak tajam kebawah tumpul keatas" Pungkas M Idris.
Sumber Bhayangkaranews24.id

 
 TIM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama