Ditemukan Obat - obat Menjamur di Kabupaten Bekasi




BEKASI, LIPUTAN 12. COM - Hasil investigasi LSM PEKA peduli keadilan menemukan beberapa tempat yang menjual belikan obat yang di jual bebas tanpa ijin (resep dokter) di antara obat tersebut di ketahui yang di jual bebas tanpa resep Dokter.di antara nya eksimer dan tramadol obat - obatan tersebut di jual bebas di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Sekertaris umum LSM PEKA menerima laporan dari anggota nya yang bergerak di lapangan untuk mencari tahu di mana titik titik para pedagang dan pengedar obat -obatan tersebut berada.sabtu 23/9/2023

Obay Hendra Winandar Sebagai aktivis hukum dan ham dari LSM PEKA sangat menyayangkan hal tersebut ,dikarenakan di wilayah kabupaten Bekasi yang kebetulan LSM PEKA berdomisili di kabupaten Bekasi .kecewa dengan para penegak Hukum yang seakan akan membiarkan jual beli Obat obatan  tanpa ijin tersebut.

"Saya tahu semua berdasarkan laporan anak buah saya .dan saya secara pribadi mengecek langsung di lapangan ,teryata emang benar ada nya sesuai laporan anak buah saya,"Kata Obay

Untuk itu kami dari LSM PEKA berharap untuk penegak Hukum (POLRI) bertindak  tegas para pelaku pengedar obat -obatan terlarang tersebut .kami juga dari LSM PEKA memohon untuk Kepolisian Republik Indonesia khusus nya  polres kabupaten Bekasi dan Polsek yang ada di kabupaten Bekasi agar bisa memberantas para pengedar obat -obatan tanpa ijin ,dikarenakan apa bila di biarkan obat tersebut dikalangan anak anak muda akan merusak generasi bangsa.ungkap nya Obay Hendra Winandar(sekum LSM peka).


Penulis .Roan(Kabiro)

Tags: Kriminal 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama