Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI

Jakarta, Liputan12.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penembakan ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni seorang pria berinisial M (60).

“Identitas pelaku sudah ada,inisialnya M (60) alamay Lampung."Ucap Kombes Pol Komarudin,kepada wartawan,Selasa (02/05/23).

Kombes Pol Komarudin menyebutkan setelah melakukan aksinya menembak kantor MUI,pelaku melarikan diri.namun pelaku berhasil diamankan oleh pihak pengamanan.
“Setelah penembakan pelakubsempat lari keluar tapi diamankan oleh petugas kemudian setelah diamankan pingsan dan dibawa ke Polsek terdekat.namun begitu dibawa ke Puskesmas terdekat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter."Imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol Karyoto menerangkan saat mendatangi kantor pusat MUI untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan tersebut,senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni jenis senjata air softgun.

"Menurut saya,saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakarta Pusat ada butiran-butiran magasin dan ada tabung gas kecil.Nah ini biasanya disebut air softgun,bukan senjata api." Terangnya kepada wartawan.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait senjata yang diduga milik pelaku dari Laboratorium forensik (Labfor).

"Namun,lebih detail nanti kami meminta kepada Labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini." Imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena dari identitas yang ditemukan pada tersangka berdomisili Lampung.

“Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan ber-KTP, dari TKP ditemukan KTP berdomisili Lampung."Lanjutnya.

Irjen Pol Karyoto menambahkan jika pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dengan aksi penembakan ke Kantor MUI tersebut dan akan menelusuri latar belakang pelaku bernama Mustopa apakah terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak.

“Kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak."Tambahnya.

Kapolda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku yang menembak kantor MUI dengan senjata jenis air softgun terlibat dalam jaringan terorisme.Namun,yang pasti aksi yang dilakukan pelaku menyebabkan kaca di kantor MUI pecah dan melukai staf serta adanya korban yang mengalami luka tembak di punggung.

“Kami tidak berani menyimpulkan sekarang,tapi yang jelas faktanya memang yang bersangkutan tadi menembakkan jenis senjata tadi yang saya sebut dan melukai salah satu orang dalam."Ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan,yang pertama,motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.Dalam surat tersebut,salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan."Jelasnya.

Kombes Pol Hengki menegaskan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut,sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018,dari surat-surat itu yang menyatakan pelaku apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu.Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka."Tegasnya.

(Nfn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama