PUPR: Normalisasi drainase lorong Kamil.

Palembang, liputan 12 (2/5/23)
Proses tindak lanjut dari pembongkaran alih fungsi drainase di Jalan terusan, lorong Kamil RT 20 kelurahan Sukabangun, kecamatan Sukarami,yang tertunda karena pencarian anggaran dari dinas PUPR.
Akhirnya Selasa 2/5/23, mulai di realisasikan.
Dibawah koordinasi PUPR yang melibatkan pihak kelurahan,mulai mengerjakan pembongkaran lantai atas drainase,yang menyebabkan banjir di lorong Kamil.
Pembongkaran ini sudah melalui mediasi dan kesepakatan antara warga, RT, kelurahan,dan sebagai pelaksana team lapangan PUPR yang dikoordinatori oleh ibu Elly (korlap dinas PUPR).
Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan atas pembongkaran tersebut,pihak kelurahan Sukabangun, menerjunkan Kasi Tramtib,dan staf kelurahan, BABINSA,dan Babinkamtibmas untuk membantu penertiban di lapangan.
Meskipun sempat terjadi kontroversi, pembongkaran terhadap alih fungsi draenase tetap dilaksanakan karena memang sudah menjadi ketentuan,dan untuk mengantisipasi banjir,dimusim penghujan.
ruas jalan, dikembalikan ke asalnya,dan fungsi drainase kembali di normalisasi, agar dampak banjir dapat di antisipasi,dan pihak PUPR sebagai pelaksana, siap merespon aduan ataupun keluhan Warga mengenai banjir dan dampak yang ditimbulkannya.dari akibat bangunan liar dan alih fungsi anak sungai, drainase dan saluran air di pemukiman warga.
Warga masyarakat yang menginginkan normalisasi draenase, sangat bersyukur dengan adanya respon PUPR,dan Pihak kelurahan,dan tidak lagi cemas akan banjir bila hujan turun dengan intensitas tinggi.
Meskipun ada juga Warga yang kontra dengan pembongkaran tersebut, karena jalan tersebut tidak lagi bisa dilalui kendaraan roda empat, namun eksekusi pembongkaran tidak mengalami hambatan yang berarti.
(Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama