Satuan PAUD dan PNF Ikuti Sosialisasi Akreditasi Nasional di Aula SMPN 1Kota Tegal


TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Sebanyak 64 peserta dari satuan PAUD dan PNF ikuti Sosialisasi Akreditasi,Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN  PAUD dan PNF) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/04/2023) di Aula SMPN 1 Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang diwakili oleh sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi, M.H menyampaikan bahwa salah satu indikator bermutu tidaknya suatu lembaga dapat diukur dengan status Akreditasi suatu lembaga.


“Pada kesempatan yang baik ini, saya berharap kepada semua lembaga yang diundang pada hari ini, untuk bersama-sama meningkatkan mutu layanan di lembaga masing-masing. Dengan mutu layanan yang baik, maka lembaga akan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat” ucap Dewi Umaroh  
Sementara itu Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah, R. Agustinus Arum Eka Nugraha, M.Sn tak lupa menyampaikan terimakasih kepada disdik karena sudah memfasilitasi sosialisasi pada hari ini.

“Kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua, karena pada tahun ini seperti tahun sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah diberi kepercayaan untuk memproses cukup banyak ketika dibandingkan dengan provinsi lain yaitu 5000 lembaga. Ini tak lain dikarenakan populasi Provinsi Jawa Tengah yang cukup besar, ini juga yang menyebabkan di Jawa Tengah belum boleh ada Reakreditasi karena masih ada 19 ribu lebih lembaga yang belum pernah tersentuh” jelas Agustinus.


Dalam kesempatan itu Agustinus juga berharap dalam kegiatan tersebut bisa berproses sampai akhir karena diisi oleh para narasumber yang berkompeten
“Harapannya minimal untuk Kota Tegal yang hadir pada hari ini bisa berproses sampai akhir, ada keuntungan ketika berproses sampai akhir, di kegiatan ini juga akan diisi oleh 3 narasumber yang akan membahas bagaimana mekanisme kebijakan. Asesor juga akan menjelaskan tentang sispena, apa yang diunggah, bagaimana mengunggah, kemudian operator dapodik yang berkaitan dengan data” pungkas Agustinus.

Kepala Bidang P2PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Drs Trismanto dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi adalah merupakan suatu kegiatan penilaian kelayakan dari satuan berdasarkan kriteria yang ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan, membantu untuk mengetahui sejauh mana memenuhi criteria mutu yang telah untuk memberikan penjaminan mutu di pendidikan.

Sedangkan bagi masyarakat adalah sebagai bahan pertimbangan dalam memilih lembaga mana yang bermutu dan semakin menambah masyarakat untuk memilih lembaga pendidikan bagi putra putrinya 
“Untuk tujuannya diantaranya memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan sekolah dalam pelayanan penyelenggaraan pendidikan, menentukan kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan”pungkas Trismanto.(Ag)



Tags : Pendidikan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama