MOBIL DINAS CAMAT LINGGE ANTRI BBM SUBSIDI.

seharusnya mobil Dinas yg di gunakan sebagai alat transportasi untuk keperluan dinas kantor 

Mengunakan BBM Non subsidi yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat bukan untuk kendaraan dinas pejabat di Aceh Tengah

Hal ini di peparah lagi dengan penggunaan plat No polisi palsu, yang seharusnya memakai plat merah di ganti dengan plat itam

Menurut aturan, penggunan plat no palsu ini termasuk tindakan melanggar hukum dan akan di jerat dengan pasal udang-udang 22 tahun 2009 pasal 280
Tentang pegunaan plat no palsu. 
Penomena ini sangat miris dengan tingkah oknum pejabat aceh Tengah yang memanfaatkan mobil kendaraan dinas yang di pakai nya.
Kami berharap pj bupati Aceh Tengah untuk dapat meng evaluasi oknum-oknum pejabat yang nakal
 Dan kepada pihak kepolisian agar menindak lanjuti permasalahan an ini. 
Aceh Tengah 13 april 2023

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama