ANTI SIPASI TERORISME, PENJAGAAN MARKAS DIPERKETAT.

Terkait peristiwa Kontak Senjata antara Densus 88 AT dengan Kelompok Teroris yang terjadi di Lampung. Upaya cepat pencegahan dan pengamanan langsung dilaksanakan oleh Polres Empat Lawang yakni dengan memperketat penjagaan Mako. 
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M. memerintahkan segenap jajarannya untuk mempertebal personel yang bertugas di pos penjagaan serta memperketat sistem keamanan masuk / keluar Mako Polres maupun Polsek. 

“Sebagaimana arahan teknis dari satuan atas, atensi khusus untuk penjagaan mako, pertebal jumlah personel dan perlengkapan pendukungnya seperti selalu memakai Body Vest (Rompi Anti Peluru), Melakukan Patroli minimal 2 orang, setiap 1 Jam petugas jaga wajib melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan secara berjenjang serta perketat pengawasan akses jalan keluar masuk pengunjung yang datang ke Polres Empat Lawang maupun Polsek jajaran,” ujar Kapolres.
Selain itu Kapolres juga meminta seluruh personel baik Polres Empat Lawang maupun Polsek jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan, peka, tanggap dalam setiap situasi dan kondisi lingkungan sekitar, guna mengantisipasi ancaman aksi teror, seperti yang terjadi di daerah lain beberapa waktu lalu. 
“Jangan underestimate, semakin landai maka semakin rawan. Oleh karena itu, pimpinan teratas kita dengan tegas telah memerintahkan segenap jajaran untuk siap siaga setiap saat,” tambah Kapolres.
Untuk masyarakat, khususnya yang membutuhkan pelayanan di Polres Empat Lawang, Kapolres meminta untuk tidak ragu apalagi takut. “Silakan datang, jangan ragu apalagi merasa ketakutan. Kami pastikan keamanan dan kenyamanan dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” imbau Kapolres.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama