Pedagang Dipungli 5 juta untuk perpanjangan KPHS

PEMATANG SIANTAR - LIPUTAN 12 - Beberapa pedagang di sekitar gedung Balairung Pasar Dwikora mengaku dipungli hingga Rp.5 juta.

Seperti diungkapkan salah seorang pedagang yang namanya tidak ingin dipublikasikan karena merasa takut, ia disuruh membayar untuk perpanjangan kartu pemegang hak sewa kios (KPHSK).

Biayanya tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp 5 juta. Ia bahkan menyebutkan jika hal itu atas permintaan br Hutagalung selaku karyawan/pegawai pada bagian perijinan PD PHJ.

" Ibu Hutagalung itu yang langsung turun ke kami untuk menginformasikan uang perpanjang sebesar 5 jt rupiah," kata pedagang yang tak ingin disebut nama nya saat di temui wartawan pada Kamis (13/4/2023).

Bahkan ia (pedagang) sudah mendapatkan Surat peringatan pertama, sehingga dia harus membayarnya paling lama 2 Minggu kedepan.

"Ngutang ngutang lah kami ini bang, dari pada gak bisa kami berjualan di kios kami ini dabah," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PD-PHJ Bolmen Silalahi yang dimintai tanggapannya oleh wartawan, mengatakan belum mengetahui tentang kebenaran hal tersebut.

Mengantisipasi maraknya pungli dan informasi yang beredar tersebut, Bolmen segera mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang. Dengan menetapkan tarif biaya pengurusan perpanjang KPHSK sebesar Rp. 200 ribu.

Bolmen juga akan memanggil oknum terkait yang melakukan pungli.

"Saya belum mengetahui hal itu. Meski demikian, ia akan segera memanggil oknum dimaksud untuk mengklarifikasi issu yang beredar atau keluhan pedagang. Saya juga telah memerintahkan agar surat edaran tersebut diedarkan kepada seluruh pedagang terkait pemberitahuan tarif perpanjang KPHSK sebenarnya," kata Bolmen melalui pesan WhatsApp.

Pedagang lainnya, mengaku sempat menyetorkan uang yang diminta oknum PD PHJ tersebut dengan cara dicicil sebesar Rp 2 juta. Tapi dengan beredarnya surat resmi dari Dirut PD PHJ, uangnya pun dikembalikan.

"Banyak para pedagang yang protes bang akan besar nya biaya perpanjang itu, tiba tiba keluar surat edaran biaya tarif yang sebenarnya dan uang yang sudah ku kasih 2 jt untuk mencicil biaya yang 5 jt itu sudah di kembalikan lagi " ucap pedagang lainnya.

Lokasi pedagang yang berada disekitar Balairung Pasar Dwikora.

[ P.M / Kabiro Pematang Siantar ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama