- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergi Ulama dan Polri, 60 Pengurus MUI Palabuhanratu–Cikakak Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Senin, 12 Oktober 2026 | 10/12/2026 11:20:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-12T16:20:03Z
Sebanyak 60 pengurus MUI Kecamatan Palabuhanratu dan Cikakak masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikakak AKP Dudung A. Jamin menekankan pentingnya sinergi ulama, Polri, dan masyarakat untuk menjaga kamtibmas serta membina generasi muda agar terhindar dari miras dan tawuran.


Kapolsek Cikakak Tekankan Kolaborasi Ulama, Kepolisian, dan Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas


Sukabumi, Liputan12.com – Sebanyak 60 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak resmi dikukuhkan untuk masa khidmat 2026–2031. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026), dengan mengusung tema “Istiqamah dalam Khidmatul Ummah Menuju Sukabumi Mubarokah.”


Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat, sekaligus mendorong sinergi dengan unsur pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kerukunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Rangkaian kegiatan diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Ustadz Elan Rislandi. Selanjutnya, Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Fatahillah Nadziri, memimpin pembacaan ikrar pengurus dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai tanda resmi dimulainya masa pengabdian kepengurusan yang baru.


Sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Palabuhanratu Sutopo, Camat Cikakak Purnama Giri, Kapolsek Cikakak AKP Dudung A. Jamin, serta perwakilan Polsek Palabuhanratu Aipda Nana Suparna.


Hadir pula pimpinan Pondok Pesantren Asy-Syathibiyyah, K.H. Useh Ahmad Ahwasy, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Palabuhanratu, Asdudi Hermawan, bersama para undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolsek Cikakak AKP Dudung A. Jamin menegaskan bahwa peran ulama sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Menurutnya, tugas menjaga kamtibmas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan berbagai elemen, termasuk ulama, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, untuk membangun komunikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.


“Kalau ulama, polisi, dan masyarakat kompak, insyaallah Palabuhanratu dan Cikakak akan tetap aman. Kami titip pembinaan anak muda, jangan sampai terjerumus miras dan tawuran,” kata AKP Dudung di hadapan para peserta pengukuhan.


Ia berharap para pengurus MUI dapat mengambil peran aktif dalam memberikan pembinaan keagamaan, menanamkan nilai-nilai moral, serta mengarahkan generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya terjalin dalam kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui komunikasi berkelanjutan dan langkah nyata di tengah masyarakat.


Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Palabuhanratu terpilih, K.H. Asep Saprudin, mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa keberadaan MUI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam struktur organisasi.


“Jangan hanya nama kita ada di SK. Tapi pengabdian kita harus dirasakan umat. Jadi pelayan umat, beri contoh yang baik,” tegas K.H. Asep Saprudin.


Menurutnya, pengurus MUI perlu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bimbingan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi teladan dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap ulama dapat terus terjaga dan peran organisasi semakin dirasakan manfaatnya.


Di sisi lain, Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Fatahillah Nadziri, mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus MUI bukanlah tugas ringan. Para pengurus dituntut mampu menjalankan fungsi pembinaan, memberikan pencerahan, serta menjadi penengah dan pemberi solusi ketika muncul persoalan di tengah umat.


Ia berharap kepengurusan masa khidmat 2026–2031 dapat bekerja secara istiqamah, menjaga persatuan, serta memperkuat peran ulama dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan keagamaan yang semakin kompleks.


Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara MUI, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat di wilayah Palabuhanratu serta Cikakak. Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat ditangani secara bersama dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan keagamaan.


Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 15.15 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan ditutup dengan doa bersama.




(Ajid/Liputan12.com)

×
Berita Terbaru Update