- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Judi Online, Lindungi Keluarga dari Jerat Kerugian Finansial

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10/17/2026 10:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-17T15:05:10Z
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai risiko perjudian daring atau judi online. Polri mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur promosi dan janji keuntungan instan, melindungi data pribadi serta informasi keuangan, dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet di lingkungan keluarga. Upaya pencegahan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan judi daring dan penipuan digital, dengan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat.


Jakarta, Liputan12.com — Polri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga memicu persoalan sosial dan konflik dalam keluarga. Masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap promosi perjudian di ruang digital yang kerap menawarkan janji keuntungan instan.


Imbauan tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya poin ketiga mengenai Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran perjudian daring sekaligus memperkuat perlindungan keluarga dari dampak kejahatan digital.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap jaringan dan pelakunya. Edukasi publik serta kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko dan menghindari perjudian digital juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.


“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).


Promosi Judi Online Dikemas Menarik


Trunoyudo menjelaskan, promosi perjudian daring dapat ditemukan melalui beragam saluran digital. Bentuknya antara lain unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.


Promosi tersebut dapat menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga membentuk persepsi seolah-olah judi online merupakan cara mudah untuk memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan yang berkelanjutan.


Risiko semakin besar ketika seseorang berusaha mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dengan terus bermain. Keinginan untuk menutup kerugian tersebut dapat mendorong pemain mempertaruhkan uang lebih banyak, sehingga berpotensi memperburuk kondisi keuangan.


Jika kebiasaan tersebut tidak terkendali, dampaknya dapat meluas ke kehidupan sehari-hari. Uang yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok berisiko terpakai untuk berjudi. Kondisi itu juga dapat menimbulkan utang dan memicu persoalan dalam hubungan keluarga.


“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.


Pencegahan Dimulai dari Diri Sendiri


Untuk mengurangi risiko terjerat perjudian digital, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut.


Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tautan dan pesan yang menawarkan keuntungan cepat. Sikap kritis diperlukan agar pengguna tidak mudah terpengaruh oleh konten promosi yang menonjolkan kemenangan, tetapi mengabaikan kemungkinan kerugian.


Di lingkungan keluarga, orang tua diharapkan mendampingi anak ketika menggunakan internet. Komunikasi terbuka mengenai risiko judi online dinilai penting agar anak dan remaja dapat mengenali konten berbahaya serta tidak mudah terpengaruh promosi perjudian yang beredar di ruang digital.


Selain pencegahan mandiri, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan konten perjudian, baik melalui komentar, unggahan media sosial maupun pesan berantai. Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang.


Sementara itu, apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, pendekatan melalui komunikasi yang terbuka dan dukungan tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.


Penegakan Hukum Perlu Diimbangi Edukasi


Polri menekankan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penindakan terhadap pelaku dan jaringan perjudian perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat memahami risiko serta mampu mengambil langkah pencegahan.


Menurut Trunoyudo, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian bersama dalam membangun lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.


“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.


Imbauan tersebut menegaskan pentingnya membangun kewaspadaan sejak dini, mulai dari penggunaan internet secara bijak, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, hingga perlindungan anggota keluarga dari paparan promosi perjudian. Kesadaran kolektif masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang penyebaran judi online di lingkungan digital.




Liputan12.com — Mengawal Informasi, Menyuarakan Fakta.

×
Berita Terbaru Update