NGAWI. Liputan12.com — Upaya menjaga kedisiplinan pelajar terus dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satuan Samapta, polisi bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (PATAS) sekaligus penertiban pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar. Salah satunya di warung kopi di Jalan Podang, Beran, Ngawi.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin anak sekolah sesuai Perda Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang jam belajar bagi pelajar di lingkungan masyarakat serta Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang penguatan disiplin anak/pelajar di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan siswa yang berada di warung saat jam belajar. Mereka terdiri dari siswa SMK Gerih Ngawi, siswa SMK Modern, dan siswa SMK Trisakti.
Para pelajar kemudian diberikan edukasi dan pembinaan agar tidak meninggalkan sekolah selama jam belajar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak melayani pelajar yang bolos sekolah serta tidak menjual rokok kepada siswa yang masih mengenakan seragam sekolah.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I K., M.Si., melalui Kasat Samapta
Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan PATAS merupakan langkah preventif untuk membangun kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu proses belajar maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Dandung.
Ia juga mengingatkan para pemilik warung dan masyarakat agar ikut berperan dalam mendukung kedisiplinan pelajar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik warung, untuk tidak memberikan ruang bagi pelajar yang membolos. Jangan pula menjual rokok kepada anak yang masih berseragam sekolah. Pengawasan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama,” tegasnya, saat dikonfirmasi media Jumat (9/10/2026)
Polres Ngawi akan terus melakukan patroli dan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus mendukung anak-anak di Kabupaten Ngawi agar fokus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.