OGAN ILIR, Liputan12.Com— Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ogan Ilir, Bantan, memberikan klarifikasi terkait sorotan mengenai daftar buku pelajaran yang beredar di kalangan siswa kelas X dengan total biaya mencapai sekitar Rp1.695.000 per siswa. Bantan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan maupun memaksa siswa untuk membeli buku tersebut.
"Jika siswa mau beli, silakan ke koperasi. Kami tidak memaksa," ujar Bantan.
Menurut penjelasannya, pembelian buku tersebut sepenuhnya diserahkan kepada keinginan masing-masing siswa dan orang tua. Mekanisme pembelian dilakukan melalui koperasi, bukan dibayarkan langsung ke sekolah.
Meski pihak sekolah menyatakan tidak ada unsur pemaksaan, sejumlah hal tetap perlu dipastikan secara transparan dan akuntabel. Di antaranya adalah kejelasan daftar harga, status badan hukum koperasi pengelola, serta jaminan bahwa siswa yang tidak membeli buku tersebut tidak akan mendapat kesulitan dalam proses pembelajaran di kelas.
Awak media berharap klarifikasi ini menjadi informasi yang berimbang bagi masyarakat. Penilaian terhadap persoalan ini tetap perlu didasarkan pada fakta yang utuh dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Awak media akan terus memantau perkembangan ini.