Kampar, Riau, Liputan12.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar terus mendorong peningkatan kesadaran generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, khususnya terkait penggunaan media sosial dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi kepada pelajar yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., saat bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 2 Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB tersebut digelar di lingkungan SMAN 2 Bangkinang, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Kehadiran Kapolres Kampar dalam upacara rutin hari Senin itu menjadi bagian dari pendekatan kepolisian kepada kalangan pelajar melalui penyampaian pesan mengenai pentingnya kecakapan bermedia digital, sikap kritis terhadap informasi, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Sebelum pelaksanaan upacara, personel kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point di depan gerbang sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan arus kendaraan di sekitar sekolah tetap tertib sehingga para siswa dapat memasuki lingkungan sekolah dengan aman.
Sejumlah pejabat Polres Kampar turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., Kasat Binmas AKP Khairil, S.H., Kasat Lantas AKP Wulan Afdalia Ramadhani, S.Tr.K., serta Kasi Propam Iptu Yusran Pangeran Chery, S.H., M.H. Hadir pula Kepala SMAN 2 Bangkinang Syamsurizal, S.Pd., jajaran majelis guru, serta seluruh siswa-siswi sekolah tersebut.
Kapolres Ingatkan Siswa Tidak Mudah Terpengaruh Informasi Viral
Dalam amanatnya, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menekankan bahwa kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kecermatan dalam memilah dan memverifikasi informasi. Menurut pesan yang disampaikannya, kemudahan memperoleh informasi melalui perangkat digital harus disertai tanggung jawab agar pelajar tidak terjebak dalam arus penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya.
Kapolres menjelaskan bahwa hoaks merupakan informasi tidak benar yang disebarkan seolah-olah sebagai fakta. Di kalangan pelajar, informasi semacam itu dapat beredar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi, seperti WhatsApp, TikTok, Instagram, dan Facebook.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membagikan informasi secara cepat tanpa melakukan pemeriksaan dapat menimbulkan persoalan di lingkungan pertemanan maupun masyarakat.
“Siswa-siswi yang saya banggakan. Di jari kalian ada dunia — informasi apa pun bisa kalian terima dalam hitungan detik. Tapi ingat: kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan kehati-hatian memeriksanya. Jangan sampai kalian tanpa sadar menjadi penyebar kecemasan, keributan, atau keburukan di antara teman-teman sendiri,” ujar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Pesan tersebut menekankan bahwa pelajar tidak cukup hanya mampu mengakses teknologi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menilai kredibilitas sumber informasi sebelum mempercayai atau meneruskannya kepada orang lain.
Kenali Ciri-Ciri Hoaks dan Periksa Kebenaran Informasi
Dalam penyampaiannya, Kapolres Kampar juga memaparkan sejumlah ciri informasi yang patut dicurigai sebagai hoaks. Di antaranya adalah judul yang sengaja memancing emosi, sumber informasi yang tidak jelas, ajakan untuk segera menyebarkan pesan, serta penggunaan foto atau video yang tidak sesuai dengan konteks kejadian.
Informasi yang tidak ditemukan pada sumber-sumber terpercaya juga perlu diperiksa lebih lanjut sebelum dijadikan rujukan.
Kapolres turut menyinggung contoh informasi palsu yang berpotensi beredar di lingkungan sekolah, mulai dari kabar pembatalan ujian, informasi sekolah diliburkan, kabar kesehatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga modus penipuan daring.
Berbagai informasi tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena dapat menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan diteruskan tanpa verifikasi.
Ia juga menjelaskan bahwa penyebaran hoaks di kalangan pelajar dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kemudahan akses media sosial, kebiasaan membaca informasi hanya berdasarkan judul, pengaruh teman sebaya, keinginan menjadi orang pertama yang mengetahui suatu kabar, serta belum meratanya pemahaman mengenai literasi digital.
Oleh karena itu, kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu hal penting yang perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.
Hoaks Berpotensi Mengganggu Lingkungan Sekolah
Kapolres Kampar mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu bukan sekadar persoalan aktivitas di dunia maya. Jika tidak dikendalikan, informasi yang keliru dapat menimbulkan dampak nyata terhadap kehidupan sosial dan kegiatan belajar di sekolah.
Di antara dampak yang perlu diwaspadai adalah munculnya pertengkaran antarsiswa, perundungan, gangguan terhadap proses pembelajaran, serta kepanikan akibat informasi yang tidak benar. Dalam kasus tertentu, informasi palsu juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan daring yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menempatkan diri sebagai pengguna media sosial yang bertanggung jawab, tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi, serta tidak ikut memperkeruh keadaan dengan meneruskan informasi yang meragukan.
Menurut Kapolres, membangun kebiasaan memeriksa informasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menjaga hubungan sosial yang sehat di lingkungan sekolah.
Lima Langkah Sederhana Menangkal Berita Bohong
Untuk membantu para siswa menghadapi derasnya arus informasi digital, Kapolres memberikan sejumlah langkah yang dapat diterapkan sebelum membagikan suatu berita.
Pertama, memeriksa sumber informasi untuk memastikan kejelasan asal dan kredibilitasnya. Kedua, membaca isi berita secara menyeluruh, bukan hanya terpaku pada judul. Ketiga, memeriksa tanggal publikasi dan konteks informasi agar tidak keliru memahami peristiwa lama sebagai kejadian baru.
Keempat, membandingkan informasi dengan sumber lain yang dapat dipercaya. Kelima, tidak membagikan informasi apabila kebenarannya belum dapat dipastikan.
Jika masih menemukan keraguan, siswa dianjurkan meminta penjelasan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang yang relevan.
“Maka, jadilah siswa yang cerdas: periksa sumber, baca sampai tuntas, periksa tanggal dan konteks, bandingkan dengan sumber lain, dan yang paling penting — jangan bagikan jika belum yakin. Jika ragu, tanyakan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang. Lebih baik terlambat membagi informasi yang benar daripada cepat menyebarkan kebohongan,” pesannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan. Ketelitian sebelum membagikan berita merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama ketika informasi tersebut berpotensi memengaruhi nama baik seseorang, ketenangan lingkungan sekolah, atau kepercayaan masyarakat.
Polri Dorong Terwujudnya Ruang Digital yang Aman
Dalam kegiatan tersebut, peran Polri juga disampaikan melalui upaya pendampingan kepada sekolah dan masyarakat untuk membangun lingkungan digital yang lebih aman. Upaya itu antara lain melalui penyuluhan, klarifikasi terhadap informasi keliru, serta penindakan terhadap penyebaran hoaks yang melanggar hukum.
Kapolres menegaskan kepada para siswa agar tidak menganggap remeh penyebaran informasi palsu yang merugikan orang lain. Selain dapat menimbulkan dampak sosial, perbuatan tersebut juga berpotensi membawa konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pelajar diharapkan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga mengembangkan karakter, kedewasaan dalam berkomunikasi, serta kemampuan menggunakan teknologi secara bijaksana.
Literasi digital menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperoleh pengetahuan dan membangun komunikasi yang positif, bukan justru menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi menyesatkan.
Kegiatan upacara di SMAN 2 Bangkinang tersebut berakhir sekitar pukul 07.45 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat.
Melalui kegiatan tersebut, pesan yang disampaikan kepada para siswa diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghadapi tantangan dunia digital. Sikap kritis, kebiasaan melakukan verifikasi, dan tanggung jawab saat membagikan informasi merupakan langkah mendasar untuk mencegah hoaks serta menjaga lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Editor: Alfitria

