- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Perdamean Sigambal, Tim Gabungan Ringkus Tiga Pria

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10/10/2026 05:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-10T10:35:37Z
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (10/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tiga pria terduga pengedar sabu diringkus dengan barang bukti 1,61 gram sabu siap edar.


Labuhanbatu, Liputan12.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Penindakan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.


Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., yang akrab disapa Pak Didok, bersama personel BNNK Labura.






Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian yang disampaikan, ketiganya merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan adanya penindakan tersebut.


Menurut Hardiyanto, operasi berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi di kawasan Perdamean Sigambal diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penindakan bersama BNNK Labura hingga berhasil mengamankan ketiga pria tersebut.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura dengan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial PHP, S dan IH, warga Rantau Selatan,” ujar AKP Hardiyanto kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).


Petugas Sita Sabu 1,61 Gram Bruto


Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Barang bukti yang diamankan meliputi satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,18 gram, satu alat isap atau bong, dua buah mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet.


Dengan demikian, total berat bruto sabu yang dilaporkan diamankan mencapai 1,61 gram.


Selain mengamankan para pria dan barang bukti, tim gabungan juga membakar pondok, terpal, serta bangunan liar yang berada di lokasi tersebut. Langkah itu disebut sebagai upaya untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.


“Pembakaran ini kami lakukan untuk mencegah lokasi tersebut dipergunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika,” tegas Hardiyanto.


Ketiga Pria Dibawa ke Mapolres Labuhanbatu


Usai penindakan, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.


Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan aparat terkait.


Proses hukum selanjutnya akan menentukan peran dan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan alat bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Reporter: Rnl

×
Berita Terbaru Update