- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gebrak Kebun Sawit! Polsek Kinali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pasbar, Sejumlah Orang Melarikan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10/10/2026 12:44:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-09T17:44:21Z
Gerebek Arena Sabung Ayam di Kebun Sawit Kinali, Pasbar - Pelaku Kabur, 1 Ayam Aduan Disita


Pasaman Barat, Liputan12.com – Praktik dugaan perjudian sabung ayam yang tersembunyi di tengah perkebunan kelapa sawit di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, akhirnya ditertibkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.


Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat sejumlah orang yang berada di lokasi berhamburan meninggalkan arena. Mereka dilaporkan melarikan diri ke dalam area perkebunan sawit ketika mengetahui polisi datang untuk melakukan penindakan.


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, bersama Kanit Reskrim Ipda Yasrinal. Operasi itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan perkebunan yang relatif jauh dari permukiman warga.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.


Menurut Feri Yuzaldi, laporan warga menjadi dasar bagi petugas untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Polisi kemudian bergerak menuju area yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan sabung ayam.


“Begitu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam di area perkebunan warga yang jauh dari permukiman, tim langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyergapan,” ujar AKP Feri Yuzaldi.


Pondok Bertenda Diduga Dijadikan Arena Sabung Ayam


Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah pondok sederhana beratapkan tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul sekaligus arena adu ayam.


Meskipun sejumlah orang berhasil meninggalkan lokasi sebelum diamankan, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di sekitar arena tersebut.


Dalam penertiban itu, polisi mengamankan satu ekor ayam aduan, sebuah tenda yang digunakan sebagai tempat berteduh, serta arena atau gelanggang yang diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam.


Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.


Pengelola Masih Didalami


Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas di lapangan, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial IN. Aktivitas di arena itu juga dilaporkan baru berlangsung selama beberapa hari terakhir.


Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik. Informasi awal mengenai identitas yang diduga sebagai pengelola belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai tanggung jawab pidana seseorang.


Polisi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk memastikan apakah lokasi tersebut benar digunakan untuk aktivitas perjudian serta mengumpulkan bukti yang relevan.


Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang melarikan diri ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap pria berinisial IN.


Polisi Tegaskan Tidak Memberi Ruang bagi Perjudian


Pihak Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk menindak dugaan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Penindakan di kawasan perkebunan Kinali tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa lokasi yang jauh dari permukiman tidak serta-merta membuat suatu aktivitas terhindar dari pengawasan aparat.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.


Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.


“Kami tidak akan beri ruang untuk segala bentuk perjudian. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas serupa. Setiap laporan pasti kami sikat!” tegas AKBP Agung Tribawanto.


Pengungkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menelusuri lebih jauh dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut. Selain penindakan, tindak lanjut berupa penyelidikan dan pendalaman barang bukti diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan pengelola dan aktivitas perjudian dalam pemberitaan ini merujuk pada keterangan awal yang disampaikan. Penetapan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.




Saladin 

×
Berita Terbaru Update