![]() |
| Seorang pengemudi sedan tewas di lokasi setelah mobilnya gagal menyalip sepeda motor dan menghantam pohon di Jalan Raya Daendels, Desa Tunggul, Paciran, Lamongan, Minggu malam (4/10/2026). |
Lamongan, Liputan12.com — Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Seorang pengemudi mobil sedan berinisial NA (52), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikannya mengalami kecelakaan dan menghantam sebuah pohon di pinggir jalan.
Korban dilaporkan mengalami cedera parah pada bagian kepala akibat benturan keras. Sementara mobil sedan bernomor polisi L 1516 I mengalami kerusakan cukup berat, terutama pada bagian depan kendaraan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil sedan yang dikemudikan NA melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Daendels.
Saat tiba di sekitar lokasi kejadian, pengemudi diduga berupaya mendahului sebuah sepeda motor yang melaju di depannya. Namun, ketika manuver tersebut dilakukan, kendaraan sedan justru kehilangan kendali.
Mobil kemudian oleng ke arah kanan hingga keluar dari jalur perjalanannya dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan. Benturan keras membuat bagian depan kendaraan mengalami kerusakan parah.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, mewakili Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, sepeda motor yang hendak didahului korban belum diketahui identitasnya.
"Kendaraan hendak mendahului sepeda motor yang belum diketahui identitasnya. Namun, kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon di bahu jalan," ungkap Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan kendaraan yang terlibat. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit.
Selain mengevakuasi korban, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan berhati-hati ketika hendak melakukan manuver, terutama saat mendahului kendaraan lain di jalur yang memiliki risiko kecelakaan.
Ther

