- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hadiri Ngunduh Mantu Warga, Camat Sadu Ingatkan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Senin, 05 Oktober 2026 | 10/05/2026 05:50:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T10:50:29Z
kebahagiaan acara ngunduh mantu warga di Dusun 2 Sungai Kapas, Desa Labuhan Perling, Camat Sadu Muhammad Arief Kurniawan Pratama, S.STP, menyelipkan peringatan keras soal ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kemarau panjang yang melanda Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Tanjung Jabung Timur — Camat Sadu, Muhammad Arief Kurniawan Pratama, S.STP, bersama sejumlah staf dan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ilham Febri Yansah, menghadiri undangan acara ngunduh mantu di kediaman Basri, Dusun 2 Sungai Kapas, Desa Labuhan Perling, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (5/10/2026).


Kehadiran Camat Sadu dalam acara tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berbahagia atas pernikahan kedua mempelai. Selain memberikan ucapan selamat dan doa, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Camat Sadu menyampaikan harapan agar kedua mempelai dapat membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh kebahagiaan, serta senantiasa mendapat keberkahan.






Namun, di tengah suasana bahagia tersebut, Camat Sadu juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait kondisi kemarau panjang yang tengah melanda wilayah Desa Labuhan Perling.


Ia mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama karena kondisi cuaca yang kering membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.


Camat secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum.


"Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ada yang kedapatan membuka lahan dengan membakar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Muhammad Arief Kurniawan.


Ia menjelaskan, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan bahwa penanganan kebakaran masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat sulitnya mendapatkan sumber air.


Bahkan, kebakaran yang terjadi di wilayah Parit 2, Dusun 1, Desa Labuhan Perling, disebut telah berlangsung hampir satu bulan dan proses pemadaman masih terus dilakukan.


Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena titik api telah merambah hingga wilayah Dusun 2 Sungai Pari 9 atau RT 8. Upaya pemadaman belum sepenuhnya dapat dilakukan karena keterbatasan sumber air di lokasi.


"Kita sudah hampir satu bulan melakukan pemadaman api yang terjadi di Parit 2, Dusun 1, Labuhan Perling. Sekarang sudah sampai di Dusun 2 Sungai Pari 9 atau RT 8 dan belum bisa dipadamkan karena sulitnya mendapatkan air," jelasnya.


Camat Sadu berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada harus melakukan pemadaman ketika api sudah meluas.


Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.


Pesan tersebut disampaikan di tengah acara ngunduh mantu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah Kecamatan Sadu berharap kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan.




(Syam/Liputan12.com)

×
Berita Terbaru Update