Ban Gkinang, Liputan12.com – Upaya menanamkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda terus dilakukan melalui pendekatan edukatif. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan edukatif dari pelajar SMKN 1 Bangkinang Kota, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi para siswa untuk mengenal hukum, memahami konsekuensi dari setiap tindakan, sekaligus melihat secara langsung fungsi pemasyarakatan dan program pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan pengarahan kepada para pelajar dengan mengusung pesan “Kenali Hukum, Pahami Konsekuensi, Lindungi Masa Depan.” Pesan tersebut menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini sebagai bekal bagi generasi muda dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Edukasi ini tidak sekadar memperkenalkan aturan hukum, tetapi juga mengajak para siswa memahami bahwa setiap pilihan dan tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, pelajar diharapkan mampu berpikir sebelum bertindak, menaati peraturan, menghormati hak orang lain, serta mempertimbangkan dampak dari perilaku yang dilakukan, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Alexander Lisman Putra mengingatkan bahwa masa muda merupakan fase penting dalam membentuk kepribadian dan menentukan arah masa depan. Lingkungan pergaulan, kedisiplinan, kemampuan mengendalikan diri, serta kebijaksanaan dalam mengambil keputusan menjadi faktor yang turut memengaruhi perjalanan seorang pelajar dalam meraih cita-cita.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk meraih masa depan yang gemilang. Karena itu, kenali hukum, pahami konsekuensi dari setiap tindakan, hormati sesama, dan bijaklah dalam memilih pergaulan. Jadikan setiap keputusan sebagai langkah untuk terus belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” pesan Alexander Lisman Putra.
Tiga Pesan Penting: Stop Bullying, Stop Narkoba, dan Stop Pergaulan Bebas
Dalam penyampaian materi, Lapas Kelas IIA Bangkinang menekankan tiga pesan utama yang dinilai penting bagi pembentukan karakter pelajar, yakni Stop Bullying, Stop Narkoba, dan Stop Pergaulan Bebas.
Pada aspek pencegahan perundungan atau bullying, para siswa diajak menumbuhkan empati, menjaga tutur kata, menghormati perbedaan, serta memperlakukan orang lain dengan baik. Perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital, dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi sosial dan psikologis korban. Karena itu, lingkungan pendidikan perlu dibangun dengan semangat saling menghargai, kepedulian, dan keberanian untuk tidak ikut melakukan tindakan yang merendahkan orang lain.
Selain itu, para pelajar diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat membawa konsekuensi serius bagi kehidupan pribadi, pendidikan, keluarga, dan masa depan. Pengetahuan mengenai bahaya narkoba diharapkan menjadi landasan bagi siswa untuk bersikap tegas terhadap ajakan yang berisiko serta lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan.
Pesan berikutnya berkaitan dengan pentingnya membangun pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab. Para pelajar didorong untuk menjaga nilai moral, menghormati diri sendiri dan orang lain, serta mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif dan mendukung pengembangan kemampuan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, edukasi tersebut juga menyoroti pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Para siswa diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memahami bahwa perilaku di ruang digital tetap harus dilandasi etika dan tanggung jawab.
Melalui pendekatan tersebut, kesadaran hukum diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai larangan dan sanksi. Lebih dari itu, pelajar perlu membangun kemampuan untuk menilai risiko, mengendalikan diri, menghargai hak orang lain, dan mengambil keputusan yang tepat dalam berbagai situasi.
Mengenalkan Lingkungan Pemasyarakatan dan Program Pembinaan
Setelah penyampaian materi, Kalapas mengajak para siswa berkeliling untuk mengenal lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Dalam kunjungan tersebut, para pelajar memperoleh gambaran langsung mengenai lingkungan pemasyarakatan, fasilitas yang ada, serta pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting dari pengalaman belajar karena memberikan perspektif yang lebih nyata tentang fungsi lembaga pemasyarakatan. Para siswa tidak hanya menerima penjelasan di dalam ruangan, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian dari proses pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Salah satu program yang diperkenalkan adalah budi daya ikan lele. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan potensi warga binaan. Melalui program semacam ini, warga binaan memperoleh kesempatan untuk mempelajari keterampilan produktif yang dapat menjadi bekal ketika kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Pengenalan program budi daya ikan lele sekaligus memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pidana, tetapi juga mencakup upaya pembinaan. Pengembangan keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian menjadi bagian dari proses untuk mendorong warga binaan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan para siswa mengenai konsekuensi pelanggaran hukum sekaligus menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya pembinaan, kesempatan memperbaiki diri, dan tanggung jawab untuk kembali menjadi bagian yang positif dalam kehidupan sosial.
Sinergi Lapas dan Sekolah dalam Membentuk Karakter Pelajar
Lapas Kelas IIA Bangkinang turut menyampaikan apresiasi kepada para guru pendamping SMKN 1 Bangkinang Kota atas dukungan dalam menghadirkan pengalaman edukatif bagi para siswa. Keterlibatan pihak sekolah menjadi unsur penting agar pesan mengenai kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab dapat diperkuat melalui proses pendidikan sehari-hari.
Pendidikan hukum bagi pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah berperan dalam menanamkan disiplin dan nilai-nilai karakter, keluarga memberikan pendampingan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan lembaga terkait dapat membantu memperluas pemahaman melalui edukasi langsung mengenai aturan dan konsekuensi hukum.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan generasi muda secara sehat, baik dari sisi pengetahuan, perilaku, maupun kemampuan mengambil keputusan. Dengan pemahaman yang memadai, para pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya aturan dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak setiap orang.
Kegiatan kunjungan edukatif ini menjadi salah satu bentuk dukungan Lapas Kelas IIA Bangkinang terhadap upaya penanaman kesadaran hukum dan pembentukan karakter generasi muda. Melalui penyampaian materi, pengenalan lingkungan pemasyarakatan, serta peninjauan program pembinaan, para siswa mendapatkan kesempatan untuk belajar dari perspektif yang lebih luas.
Pada akhirnya, pesan “Kenali Hukum, Pahami Konsekuensi, Lindungi Masa Depan” menjadi pengingat bahwa masa depan yang baik perlu dibangun melalui keputusan yang bertanggung jawab. Pelajar diharapkan mampu menjauhi perundungan, narkoba, dan pergaulan yang berisiko, serta terus mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan kegiatan positif.
Dengan kesadaran hukum yang tumbuh sejak dini, generasi muda diharapkan menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, menghargai sesama, bijak dalam memanfaatkan teknologi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta bangsa.
Editor: Alfitria






