Sidoarjo — Liputan12.com — Dugaan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian di wilayah Desa Kalicabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian sejumlah warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sejumlah permainan yang diduga berkaitan dengan perjudian, mulai dari sabung ayam, capjiki, permainan dadu hingga biliar.
Keresahan tersebut mencuat setelah adanya penelusuran dan permintaan keterangan kepada sejumlah warga di sekitar lokasi. Warga mengaku khawatir apabila aktivitas yang diduga perjudian tersebut benar-benar berlangsung dan dibiarkan, karena dinilai dapat mengganggu ketenteraman serta kenyamanan lingkungan.
Warga pun berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Harapan kami aparat segera turun dan melakukan pengecekan. Kalau memang terbukti ada perjudian, kami meminta ditindak sesuai hukum yang berlaku karena kegiatan tersebut membuat masyarakat resah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sejumlah warga juga mempertanyakan sejauh mana respons aparatur desa maupun aparat kepolisian terhadap informasi yang berkembang. Mereka berharap informasi dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sorotan warga diarahkan kepada jajaran Polsek Candi, Polresta Sidoarjo hingga Polda Jawa Timur agar melakukan verifikasi terhadap lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.
Dalam penelusuran, juga muncul informasi mengenai pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki peran sebagai pengelola atau pemegang permainan tertentu. Namun, informasi mengenai identitas maupun dugaan peran pihak-pihak tersebut masih belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, setiap penyebutan nama, identitas maupun dugaan keterlibatan seseorang tidak dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan pembuktian dari aparat berwenang.
Masyarakat Minta Kejelasan
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi dapat melakukan pengecekan apabila informasi tersebut dinilai memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, warga meminta agar proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, warga juga berharap aparat memberikan penjelasan secara resmi. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar dan tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Kalicabean, Polsek Candi, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Apabila belum mendapatkan tindak lanjut di tingkat wilayah, pihak pelapor menyatakan akan mempertimbangkan menyampaikan informasi atau laporan kepada tingkat yang lebih tinggi melalui mekanisme pengaduan yang berlaku.
Eka Aristiya Juni Artomo




