- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan Warga Binaan dan Sarana Prasarana

Rabu, 21 Oktober 2026 | 10/21/2026 08:03:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-21T13:05:58Z
Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Mafirion, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Rabu (21/10/2026), didampingi Kepala Lapas Alexander Lisman Putra. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan pembinaan warga binaan, kondisi sarana dan prasarana, serta tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan. 


Bangkinang, Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Mafirion, pada Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya terkait pelaksanaan program pembinaan warga binaan serta kondisi sarana dan prasarana pendukung di lingkungan lapas.


Dalam kunjungan tersebut, H. Mafirion meninjau secara langsung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pembinaan, pelayanan, keamanan, dan ketertiban. Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi petugas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang masih menjadi tantangan bagi sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kondisi tersebut memerlukan penanganan secara menyeluruh agar pelaksanaan pembinaan tetap berjalan optimal dan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.





H. Mafirion menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan meskipun jajaran pemasyarakatan menghadapi berbagai keterbatasan. Menurutnya, pembinaan yang terarah dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.


Selain menyoroti pembinaan dan sarana prasarana, H. Mafirion juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan pemasyarakatan melalui pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.


Keberadaan Bapas dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan sistem pemidanaan, termasuk pembimbingan kemasyarakatan dan penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kebijakan pemidanaan yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial.


“Kami berharap pelaksanaan pembinaan di lapas dapat terus dioptimalkan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk persoalan overkapasitas. Penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk keberadaan Bapas, menjadi hal penting agar pelaksanaan kebijakan pemidanaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Mafirion.




Kepala Lapas Bangkinang Apresiasi Kunjungan Kerja


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.


Menurut Alexander, kunjungan kerja ini menjadi kesempatan penting untuk memperlihatkan secara langsung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi jajaran lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.


Ia berharap perhatian dan dukungan dari para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin optimal.


“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Tentunya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga berharap adanya dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal,” ujar Alexander.


Perkuat Sinergi untuk Pemasyarakatan yang Humanis


Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mengidentifikasi kebutuhan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.


Peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pengembangan program pembinaan, serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan di masa mendatang.


Penyelenggaraan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pidana, tetapi juga mencakup upaya pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.


Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai masukan dan hasil peninjauan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi peningkatan kebijakan serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sehingga pembinaan warga binaan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.



Editor: Alfitria

LIPUTAN12.COM

×
Berita Terbaru Update