Manggarai, Liputan12.com — Semangat gotong royong warga di tengah kondisi pascagempa bumi yang masih mengguncang wilayah Flores kembali terlihat di Kampung Lelit, Desa Persiapan Lereng, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.
Pada Sabtu, 26 September 2026, puluhan warga secara swadaya turun langsung memperbaiki sebagian ruas jalan yang menghubungkan Kampung Reda menuju Kampung Lelit. Dengan membawa semen, pasir, dan material lainnya, warga menambal bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Tidak ada seremoni. Tidak ada panggung. Tidak ada spanduk.
Hanya warga, material bangunan, serta kepedulian terhadap akses jalan yang setiap hari mereka gunakan.
Salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan tersebut, Iland Magang, saat dikonfirmasi media Liputan12.com, mengatakan kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat Kampung Lelit.
Menurutnya, lebih dari 40 warga terlibat langsung dalam pengerjaan jalan tersebut.
Adapun material yang berhasil dikumpulkan melalui swadaya masyarakat meliputi 39 sak semen, dua ret pasir kali, dan satu ret batu pecah. Material tersebut digunakan untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang kurang lebih 12 meter.
“Ini murni kegiatan inisiatif masyarakat Kampung Lelit untuk mendapatkan infrastruktur yang lebih baik. Warga sendiri yang nantinya akan merasakan manfaatnya,” ujar Iland.
Gotong Royong Jangan Diartikan Persoalan Infrastruktur Selesai
Di balik aksi sederhana tersebut, muncul pesan agar semangat gotong royong masyarakat tidak kemudian dipahami sebagai tanda bahwa persoalan infrastruktur telah selesai.
Hal itu disampaikan Florianus Setiadi, mahasiswa asal Kampung Lelit sekaligus Ketua DPC GMNI Cabang Ngada.
Menurut Florianus, swadaya masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas warga. Namun, inisiatif tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kebutuhan penanganan infrastruktur secara permanen.
“Jangan sampai karena masyarakat turun tangan sendiri, pemerintah merasa persoalan sudah selesai. Swadaya rakyat adalah bentuk kepedulian, bukan pengganti tanggung jawab pemerintah,” tegas Florianus.
Ia menilai, masyarakat telah menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mampu menyampaikan keluhan, tetapi juga bersedia mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan mereka.
Namun demikian, menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap membutuhkan perencanaan, penganggaran, dan penanganan pemerintah sesuai kewenangan.
Sorotan terhadap Aspirasi dan Pokok Pikiran DPRD
Florianus juga mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat di wilayah tersebut diperjuangkan melalui mekanisme politik dan pembangunan daerah.
Sorotan tersebut berkaitan dengan keberadaan dua anggota DPRD yang berasal dari wilayah Narang, yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Lelit.
Ia mendorong agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai apakah kebutuhan perbaikan Jalan Lelit pernah disampaikan atau diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun mekanisme penyerapan aspirasi lainnya.
Menurut Florianus, masyarakat tidak cukup hanya mendengar bahwa aspirasi telah diserap. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses dan tindak lanjut dari aspirasi tersebut.
“Kalau Jalan Lelit pernah diperjuangkan melalui pokir, tunjukkan prosesnya. Kalau belum, jelaskan kenapa. Jangan sampai aspirasi rakyat hanya berhenti di ruang rapat, sementara rakyat sendiri harus turun membawa semen dan pasir,” katanya.
Florianus menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap dua anggota DPRD dari wilayah Narang. Ia menyebut kritik tersebut sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap proses pembangunan dan representasi politik.
Rakyat Menambal Jalan, Siapa Menjamin Penanganan Permanen?
Aksi warga memperbaiki jalan secara swadaya sekaligus memunculkan sejumlah pertanyaan yang lebih luas.
Siapa yang akan memastikan ruas jalan tersebut mendapatkan penanganan secara permanen?
Apakah ruas jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah?
Apakah kebutuhan perbaikannya pernah diusulkan melalui pokir DPRD?
Jika pernah diusulkan, bagaimana perkembangannya?
Jika belum, apa kendalanya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Rakyat tidak meminta kemewahan. Rakyat hanya meminta akses jalan yang layak. Kalau rakyat sudah bergotong royong dengan kemampuan sendiri, jangan biarkan gotong royong itu menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban pemerintah,” ujar Florianus.
Pemerintah dan DPRD Terbuka untuk Memberikan Klarifikasi
Sorotan yang disampaikan Florianus sekaligus membuka ruang bagi Pemerintah Daerah maupun DPRD untuk memberikan penjelasan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjelaskan status dan kewenangan atas ruas jalan tersebut, termasuk riwayat usulan, perencanaan, serta kemungkinan penanganannya.
Sementara itu, anggota DPRD yang disebut berkaitan dengan wilayah tersebut juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai apakah kebutuhan perbaikan Jalan Lelit pernah diperjuangkan melalui pokir atau mekanisme penyerapan aspirasi lainnya.
Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Sebab, persoalan Jalan Lelit bukan hanya tentang lubang atau kerusakan jalan.
Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut bagaimana aspirasi masyarakat dapat bergerak dari tingkat warga, masuk dalam proses perencanaan pembangunan, memperoleh tindak lanjut melalui kebijakan dan anggaran, hingga akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya.
Hari ini warga membawa semen, pasir, dan batu untuk memperbaiki jalan yang mereka lalui sendiri.
Namun, harapan mereka bukan sekadar mampu memperbaiki jalan secara swadaya.
Mereka juga berharap adanya penanganan yang lebih permanen, terencana, dan sesuai kewenangan pemerintah.
Kontributor: Yohanes Sinding
Editor: Tim Liputan12.com
