Pasir Pangarayan, Riau – Liputan12.com — Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat pengabdian, integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menilai keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.
Atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat serta tegaknya hukum di Indonesia,” demikian ucapan Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Momentum peringatan tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan sinergi antara Lapas dengan Kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum. Kolaborasi yang baik antarlembaga dinilai penting, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antara Lapas dan Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan humanis.
Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Alfitria
