- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sekretaris KALIBRASI dan Alumni UDA Desak DPRD Sumut-Kemendikti Saintek Usut Konflik Internal Yayasan

Kamis, 03 September 2026 | 9/03/2026 09:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T14:01:58Z
Konflik dualisme kepemimpinan di Yayasan Perguruan Darma Agung yang menaungi Universitas Darma Agung (UDA) Medan kian meresahkan. Sekretaris KALIBRASI sekaligus alumni UDA 2014, Roby Crist, mendesak DPRD Sumut Komisi E dan Kemendikti Saintek Wilayah Sumut segera turun tangan, karena mahasiswa terancam menjadi korban.


Medan – Liputan12.com — Konflik internal yang terjadi di lingkungan Yayasan Perguruan Darma Agung yang menaungi Universitas Darma Agung (UDA) Medan mendapat perhatian dari kalangan alumni. Sekretaris KALIBRASI sekaligus alumni Universitas Darma Agung angkatan 2014, Roby Crist, mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Komisi E, bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) wilayah Sumatera Utara, segera turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.


Roby menilai kondisi internal yayasan saat ini perlu mendapat perhatian serius karena adanya dugaan dualisme kepemimpinan di Yayasan Perguruan Darma Agung. Menurutnya, terdapat dua kelompok yang sama-sama mengklaim sebagai pihak yang sah dalam menjalankan kepengurusan yayasan.


Ia khawatir konflik tersebut tidak hanya menjadi persoalan internal yayasan, tetapi turut berdampak terhadap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta keberlangsungan kegiatan akademik di Universitas Darma Agung.



“Masalah ini sudah berlangsung beberapa bulan. Dampaknya dirasakan langsung oleh mahasiswa dan sivitas akademika. Tempat yang seharusnya menjadi laboratorium pendidikan kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Roby Crist.


Menurut Roby, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang kondusif bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, persoalan internal di tingkat yayasan diharapkan tidak sampai mengganggu hak mahasiswa dalam memperoleh pelayanan akademik.


“Jangan sampai persoalan internal yayasan kemudian mengorbankan mahasiswa. Mereka datang ke kampus untuk belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.


Soroti Persoalan Akreditasi


Selain persoalan dualisme kepemimpinan, Roby juga menyoroti status akreditasi Universitas Darma Agung. Ia mengaku pernah mempertanyakan persoalan tersebut sekitar enam tahun lalu.


Saat itu, menurut Roby, dirinya memperoleh informasi melalui laman resmi Kementerian Pendidikan yang menunjukkan adanya persoalan terkait status akreditasi kampus. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kondisi yang ia temukan pada saat itu dan perlu diverifikasi kembali oleh lembaga berwenang berdasarkan data terkini.


Roby berharap persoalan akreditasi tidak menjadi persoalan baru yang ikut merugikan mahasiswa. Menurutnya, status akademik perguruan tinggi harus dipastikan secara terbuka agar mahasiswa maupun masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyelenggaraan pendidikan.


“Yang kami persoalkan bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mahasiswa mendapatkan kepastian. Persoalan yayasan harus diselesaikan secara internal maupun melalui mekanisme hukum yang berlaku, tetapi jangan sampai kegiatan akademik mahasiswa menjadi korban,” jelasnya.


Desak Audit dan Pemeriksaan Kedua Pihak


Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Roby menyampaikan tiga permintaan kepada DPRD Sumut dan Kemendikti Saintek wilayah Sumut.


Pertama, meminta lembaga terkait memanggil dan memeriksa kedua belah pihak yang mengklaim sebagai pengurus sah Yayasan Perguruan Darma Agung. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui dasar legalitas masing-masing pihak serta mencari jalan keluar dari persoalan kepengurusan.


Kedua, Roby meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan yayasan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pungutan di luar ketentuan awal perkuliahan yang menurutnya perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang.


“Kalau memang ada pungutan di luar ketentuan, tentu harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai mahasiswa kembali dirugikan,” tegasnya.


Ketiga, Roby meminta DPRD Sumut dan Kemendikti Saintek memberikan solusi konkret untuk memastikan suasana kampus kembali kondusif sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan normal.


Ia menilai mahasiswa tidak seharusnya terseret dalam konflik kepentingan di tingkat yayasan. Sivitas akademika, kata dia, membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan akademik.


Minta Kepastian bagi Mahasiswa


Roby berharap DPRD Sumut melalui Komisi E serta Kemendikti Saintek segera melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat mengutamakan kepentingan pendidikan dan mahasiswa.


“Kami berharap lembaga terkait segera menindaklanjuti. Mahasiswa punya hak untuk belajar di kampus yang aman, tertib, dan mendapatkan kepastian mengenai status akreditasinya,” ujarnya.


Roby menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat berpengaruh terhadap kepercayaan mahasiswa, orang tua, alumni, dan masyarakat terhadap institusi pendidikan.


Ia berharap seluruh pihak dapat menempuh mekanisme yang sah dan mengedepankan kepentingan akademik sehingga konflik internal Yayasan Perguruan Darma Agung dapat segera diselesaikan.


“Harapan kami sederhana, konflik ini jangan sampai melebar dan mahasiswa jangan menjadi korban. Universitas harus kembali menjadi tempat yang kondusif untuk belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mencetak generasi penerus,” pungkas Roby.


Catatan: Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Yayasan Perguruan Darma Agung, Universitas Darma Agung, DPRD Sumut Komisi E, dan Kemendikti Saintek terkait tudingan dualisme kepemimpinan, dugaan pungutan, serta status akreditasi sebagaimana disampaikan Roby Crist masih diperlukan untuk memastikan keberimbangan pemberitaan.



Penulis : Agus

×
Berita Terbaru Update